Kapolda Maluku Minta Maaf ke Keluarga Pelajar Korban Kekerasan Oknum Brimob, Pastikan Hukum
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto meminta maaf ke keluarga korban kekerasan oknum Brimob, memastikan kebutuhan medis terpenuhi dan pelaku akan dihukum berat.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Prof dr J A Latumeten di Ambon, Senin (23/2/2026), untuk menjenguk Nasrim Karim Tawakal. Nasrim adalah kakak Arianto Tawakal, pelajar yang tewas terjatuh dari motornya akibat kena pukulan helm dari oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya.
Kunjungan dan Permohonan Maaf Kepada Keluarga
Dalam kunjungannya, Dadang tidak hanya memeriksa kondisi kesehatan Nasrim, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
"Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga," ucap Dadang dalam keterangan resmi.
Selain meminta maaf, Kapolda juga memastikan seluruh kebutuhan medis Nasrim akan terpenuhi sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan korban dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi keluarga korban.
Tindakan Hukum Terhadap Oknum Anggota Brimob
Dadang juga menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Oknum tersebut adalah anggota Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku.
Ia telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara dapat diselesaikan dengan cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, Bripda Masias Siahaya sedang menjalani sidang kode etik Polri, dan terancam menerima sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dadang.
Evaluasi Internal dan Pencegahan Kejadian Serupa
Peristiwa kekerasan ini menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Polda Maluku, menurut Dadang. Pihaknya akan memperkuat pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Dadang juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta menghormati hak asasi manusia (HAM) setiap saat. "Kita harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas, dan tidak boleh menggunakan kekerasan secara sembarangan," tambahnya.
Pihak Polda Maluku juga telah menentukan pemulihan korban dan pendampingan keluarga sebagai prioritas utama. Jajaran terkait diminta untuk terus memantau kondisi kesehatan korban dan menjaga transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.
Sidang Kode Etik yang Sedang Berlangsung
Sidang kode etik untuk oknum Brimob Bripda Masias Siahaya dihelat di Mapolda Maluku pukul 14.05 WITA pada hari Senin. Sidang ini dipimpin oleh Kombes Pol Indra Gunawan, yang menjabat sebagai Kabid Propam Polda Maluku, dengan Wakil Ketua Kompol Djamaluddin Malawat dan Anggota Kompol Izack Risambessy sebagai pendamping.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan bahwa sidang akan berlangsung selama satu hari, dengan agenda utama pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan. Total ada 10 saksi yang dihadirkan untuk memperkuat proses pemeriksaan, dengan rincian:
- 9 orang anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa
- Kakak korban Nasrim, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit
- 4 saksi yang hadir secara online dari Kota Tual:
- Dua orang paman korban
- Satu anggota Satlantas Polres Tual
- Satu personel Unit PPA Satreskrim Polres Tual
Sidang kode etik ini berlangsung secara terbuka untuk masyarakat, namun layar monitor yang digunakan untuk menayangkan proses pemeriksaan saksi dimatikan. Menurut Rositah, layar hanya akan dihidupkan kembali saat pembacaan putusan nanti. "Mohon bersabar hingga sidang selesai, baru kami akan memberikan keterangan resmi kepada publik," ujarnya.
Hingga pukul 20.00 WITA, baru lima saksi yang telah diperiksa. Rositah memperkirakan bahwa sidang akan berjalan hingga tengah malam untuk menyelesaikan pemeriksaan semua saksi.
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap pelajar ini menuai sorotan publik di seluruh Indonesia. Banyak pihak yang menekankan pentingnya penegakan disiplin di dalam Polri dan perlindungan terhadap hak asasi manusia warga. Polda Maluku berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan bahwa langkah-langkah pencegahan akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber: Informasi resmi Polda Maluku dan laporan Arsip/Aph, Jawa Pos