Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kantah Sumedang: PTSL 2026 Target 21.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Kantah Sumedang melantik 33 satgas untuk program PTSL 2026, target 21.000 bidang tanah bersertifikat setelah vakum tahun 2025, dengan fokus awal pada 13 desa prioritas.

Kantah Sumedang: PTSL 2026 Target 21.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Pada Kamis, 12 Maret 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumedang melantik 33 orang Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah satgas berlangsung di lingkungan Kantah Sumedang, dengan target utama mencapai sertifikasi untuk 21.000 bidang tanah di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pelaksanaan PTSL 2026

Kepala Kantah Sumedang, Toni Seto Soekami, menjelaskan bahwa pelantikan satgas dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan PTSL yang sempat vakum pada tahun 2025. Menurutnya, jumlah bidang tanah di Sumedang yang belum tersertifikasi masih cukup besar, sehingga tahun ini program ini digencarkan dengan target yang ambisius.

"Tahun 2025 kita sempat vakum PTSL. Oleh karena itu di tahun 2026 ini kami kembali melaksanakan PTSL dengan target yang cukup besar karena masih banyak bidang tanah di Sumedang yang belum tersertifikasi," ujar Toni dalam konfirmasi usai pelantikan.

Tujuan dan Manfaat PTSL bagi Masyarakat Sumedang

PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Toni menambahkan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya memberikan keamanan hukum bagi pemilik, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui sertifikasi tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset yang dimilikinya. Hal ini juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi karena tanah yang sudah bersertifikat memiliki nilai ekonomi yang lebih jelas," paparnya.

Wilayah Prioritas dan Tugas Satgas PTSL

Dalam pelaksanaan PTSL tahun 2026, Kantah Sumedang memfokuskan pekerjaan awal pada 13 desa yang dinilai memiliki potensi besar untuk percepatan sertifikasi. Desa-desa tersebut antara lain:

Wilayah kerja satgas meliputi beberapa kecamatan di Sumedang, yaitu Kecamatan Wado, Pamulihan, Cimanggung, Sumedang Selatan, Ujungjaya, Cibugel, dan Buahdua. Toni menegaskan bahwa jika target di 13 desa prioritas belum tercapai, pekerjaan dapat diperluas ke desa lain sesuai situasi.

Komposisi Satgas dan Persyaratan Administrasi

Para satgas yang dilantik berasal dari berbagai unsur, baik internal Kantah Sumedang maupun pemerintah daerah lokal. Toni menjelaskan bahwa pergantian komposisi satgas dilakukan karena adanya perubahan struktur pegawai di lingkungan Kantah, termasuk sebagian PPPK yang menjadi pengganti satgas lama. Selain itu, Toni juga menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL tidak dipungut biaya apapun dari masyarakat. Namun, masyarakat diminta untuk menyiapkan sendiri kebutuhan administrasi pendukung seperti fotokopi dokumen pribadi dan materai, karena hal tersebut berada di luar lingkup pelayanan yang ditangani oleh Kantor Pertanahan.

Kolaborasi Stakeholder untuk Mencapai Target

Mengingat luas wilayah Kabupaten Sumedang, Toni menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target PTSL tahun 2026. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini.

"Kami mohon dukungan seluruh lapisan masyarakat Sumedang. Dukungan dari berbagai pihak akan membantu kita mencapai target tepat waktu," ujarnya.

Dengan adanya pelantikan satgas ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Sumedang dapat berjalan lancar dan target sertifikasi 21.000 bidang tanah dapat tercapai sesuai jadwal. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Sumedang, terutama dalam hal kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi lokal.