Kang Edo Dorong Polisi Tindak Peredaran Tramadol dan Eksimer di Cikarang Selatan
Kang Edo dari FORTAL mendorong kepolisian menindak peredaran tramadol dan eksimer yang kembali marak di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Obat keras ini rentan terjangkau anak muda tanpa resep dokter.

FORTAL, organisasi yang bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, melaporkan kembali maraknya peredaran tramadol dan eksimer di Kabupaten Bekasi. Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, mendorong kepolisian menindak praktik tersebut tanpa kompromi.
Kang Edo menyatakan organisasinya menerima banyak informasi dari warga mengenai dugaan penjualan obat keras di sejumlah toko yang kini kembali beroperasi secara terbuka. Kecamatan Cikarang Selatan menjadi salah satu wilayah yang paling banyak dibicarakan masyarakat terkait temuan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum dan bongkar jaringan yang terlibat," tegas Kang Edo dalam keterangannya.
Obat Keras yang Beredar Tanpa Pengawasan
Tramadol dan eksimer termasuk golongan obat keras yang seharusnya hanya boleh dijual dengan resep dokter. Kedua obat ini sering disalahgunakan karena efek sedatifnya. Penyalahgunaan tramadol dapat menyebabkan ketergantungan, kerusakan organ hati, hingga kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Kang Edo menilai peredaran obat-obat ini tidak boleh dianggap sepele. Anak muda menjadi kelompok yang paling rentan terjangkau oleh akses obat keras tanpa resep.
"Keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.
FORTAL Siap Jadi Jembatan Warga dan Polisi
Kang Edo menegaskan FORTAL tidak mengambil alih tugas kepolisian. Organisasinya siap menjadi perantara yang menyampaikan laporan warga kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
"Kami siap membantu kepolisian, memberikan informasi, dan mendorong langkah pencegahan maupun penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal," kata Kang Edo.
FORTAL juga meminta masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Laporan sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi agar penanganannya bisa dipertanggungjawabkan.
Pengawasan di Bekasi Belum Memadai
Kang Edo menilai penegakan hukum harus menyentuh rantai distribusi, bukan hanya penjual di tingkat akhir. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada pemasok atau jaringan yang lebih luas, penelusuran harus dilanjutkan sampai ke sumbernya.
Ia juga mendorong kepolisian tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi aktif melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi lokasi penjualan obat keras.
"Jangan sampai ketika satu lokasi ditertibkan, aktivitas serupa kembali muncul di tempat lain," tegas Kang Edo.
Warga Bekasi Minta Kejelasan
Wilayah Bekasi dan Cikarang Selatan diketahui menjadi kawasan industri besar dengan populasi pekerja migran yang padat. Tingginya mobilitas penduduk menjadi salah satu faktor药品 mudah beredar tanpa terkendali. [, /article/listrik-mati-tanpa-kabar-warga-bekasi-desak-transparansi-dari-pln-mqi42tru]
Kang Edo mengingatkan pemberantasan obat keras bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi juga memastikan pengawasan berjalan konsisten agar praktik ilegal tidak berulang. [, /article/garda-bekasi-desak-penetapan-bupati-definitif-agar-program-pembangunan-tidak-terhenti-mv87bf8g]
FORTAL meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, terlibat aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.