Jawa Barat Dorong Hukuman Berat Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung
DPRD Jawa Barat kutuk keras aksi penyekapan 3 tahun di Bandung. Minta APH hukum pelaku seberat-beratnya. Pemerintah provinsi tanggung biaya pemulihan korban Rp1 miliar.

legislator tuntut hukuman setimpal untuk pelaku
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat keluarkan pernyataan keras terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Dalam pers releases yang disampaikan Sabtu (27/6/2026), legislatif daerah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Taufik Hidayat, pelaku yang tega menyekap dan menganiaya korban berinisial YTR selama tiga tahun.
"DPRD Jawa Barat mengutuk keras tindakan Taufiq Hidayat dan kami meminta aparat untuk dapat menghukum sesuai dengan perbuatannya, hukuman yang berat," tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara.
korban jalani pemulihan di rumah sakit Hasan Sadikin
YTR saat ini tengah menjalani proses pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Kondisi korban yang masih kritis menjadi pertimbangan utama bagi legislator untuk mendesak proses hukum yang tegas.
Baca Juga: PSI Karawang Bagikan 100 Paket Beras di Galuh Mas untuk Warga Sekitar
Legislatif Jawa Barat turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Apresiasi juga mengalir dari masyarakat yang banyak memberikan donasi untuk membantu proses pemulihan korban.
pemerintah jabar siapkan anggaran besar untuk korban
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan resmi menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Berikut rincian dukungan yang telah disiapkan:
Baca Juga: Polres Garut Tangkap 28 Tersangka dari 20 Kasus Narcotics dalam Dua Pek
- Biaya perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Anggaran pemulihan korban sebesar satu miliar rupiah
- Bantuan pribadi dari Gubernur KDM sebesar Rp250 juta untuk YTR setelah proses pemulihan selesai
"Kami apresiasi dukungan pemerintah, masyarakat terhadap biaya pengobatan yang sudah disampaikan baik ke Rumah Sakit Hasan Sadikin maupun langsung kepada YTR," tutur Iswara.
imbauan untuk petugas kewilayahan lebih responsif
legislator juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat lingkungan yang memungkinkan kejahatan berlangsung selama tiga tahun tanpa terdeteksi. Iswara menekankan pentingnya peran petugas kewilayahan, mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan, untuk lebih peduli terhadap kondisi di wilayahnya.
"Kami imbaukannya kepada para pimpinan wilayah khususnya di tingkat kelurahan, desa, RW, dan RT untuk lebih peduli terhadap kondisi di daerahnya. Ini tiga tahun, ini bukan waktu yang sebentar," tegas Iswara.
Legislatif berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh warga Jawa Barat untuk lebih guyub dan perhatian terhadap sesama di lingkungan sekitar.
legislator respons usulan hukuman kebiri
Menanggapi munculnya usulan hukuman kebiri dari Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Iswara menyatakan tidak menjadi soal selama merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku. Namun, implementasi hukuman tetap menjadi wewenang Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"Saya pikir usulan yang disampaikan oleh rekan anggota DPR itu sah-sah saja ya, dan biarkan nanti pemerintah yang akan menilainya. Karena regulasi yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang ada di atasnya," jelas Iswara.
Secara pribadi, legislator mendukung apapun bentuk hukuman yang dapat memberikan efek jera, asalkan tetap melalui mekanisme hukum yang benar dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
kasus menjadi atensi publik
Kasus penyekapan di Cinunuk ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik dan psikologis selama tiga tahun di berbagai indekos. Kondisi ini menimbulkan kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap penyewa kontrakan dan indekos di lingkungan permukiman.