Intimidasi Rumah Doa di Bandung: Desakan untuk KDM Agar Tidak Diam Saja
Sajajar kutuk keras intimidasi di rumah doa Bandung. Desakan untuk KDM agar serius tangani intoleransi dan lindungi kebebasan beragama.

Insiden di Perumahan Hegarmanah Guncang Jemaat Rumah Doa
Sebuah peristiwa yang mengusik ketenangan warga terjadi di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Sekelompok orang tidak dikenal mendadak datang dan diduga melakukan intimidasi terhadap jemaat yang tengah menjalankan ibadah di sebuah rumah doa setempat.
Peristiwa ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar maupun organisasi keagamaan yang perkembangan kasus ini.
Baca Juga: PSI Karawang Bagikan 100 Paket Beras di Galuh Mas untuk Warga Sekitar
Sajajar Kutuk Keras Tindakan Intimidasi
Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, bereaksi tegas terhadap insiden yang terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 tersebut. Ia mengecam keras segala bentuk intimidasi yang mengganggu jalannya ibadah.
"Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kegiatan ibadah. Tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengambil alih peran negara untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beribadah," tegas Rizal.
Menurut Rizal, setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang melekat untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Hak ini, katanya, tidak boleh diganggu gugat oleh pihak mana pun.
Baca Juga: Polres Garut Tangkap 28 Tersangka dari 20 Kasus Narcotics dalam Dua Pek
Alarm Praktik Toleransi di Jawa Barat
Rizal memandang insiden intimidasi di Bandung ini sebagai alarm penting bahwa praktik intoleransi di Jawa Barat belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak cukup hanya merespons ketika kasus sudah viral di media sosial.
"Jangan sampai Jawa Barat dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap keberagaman. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat keamanan," katanya.
Hal yang dinilai krusial adalah membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sejak dini, bukan sekadar reaksi reaktif setelah masalah mencuat ke permukaan.
Desakan kepada KDM untuk Bertindak Tegas
Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menjadikan perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas utama. Desakan ini tidak sekadar wacana, melainkan permintaan konkret agar kepala daerah serius menangani kasus-kasus intoleransi.
"Kami meminta KDM tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan persoalan sosial, tetapi juga menjadikan perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas," papar Rizal.
Organisasi ini juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam intimidasi. Tujuannya jelas, agar tidak muncul anggapan bahwa tindakan serupa dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.
Negara Wajib Hadir Lindungi Hak Beragama
Kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Posisi konstitusional ini memperkuat kewajiban negara untuk hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga, tanpa membeda-bedakan latar belakang agama maupun keyakinan.
"Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi," lanjut Rizal.
Ajakan Menjaga Persaudaraan
Di tengah situasi yang berkembang, Sajajar turut mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persaudaraan. Keberagaman, menurut organisasi ini, seharusnya menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan bermasyarakat.
"Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak orang lain dalam beribadah. Justru keberagaman adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama," tutup Rizal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa membangun harmoni antarumat beragama memerlukan kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.