Ikrar Zero Halinar di Lapas Sukamiskin: Sanksi Tegas untuk Pemberantasan Narkoba dan HP Ilegal
Kepala Lapas Sukamiskin Fajar Nur Cahyono memimpin Ikrar Zero Halinar bersama pegawai, menegaskan sanksi tegas untuk pemberantasan narkoba dan HP ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kota Bandung, 17 April 2026 – Upaya pemberantasan narkoba dan perangkat komunikasi ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin semakin menguat. Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono, memimpin pembacaan Ikrar Zero Halinar bersama seluruh jajaran pegawai pada Jumat (17/4) siang, sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Ikrar Zero Halinar berlangsung di halaman utama Lapas Sukamiskin mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Tidak hanya staf administrasi, seluruh personel regu pengamanan juga turut hadir dalam barisan komitmen yang seragam. Acara berlangsung tertib dan lancar, menjadi titik awal penguatan budaya kerja bersih di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Makna Ikrar Zero Halinar dan Komitmen Institusi
Dalam sambutannya, Fajar menjelaskan bahwa Ikrar Zero Halinar memiliki makna bebas dari tiga hal utama: handphone ilegal, praktik pungli, dan narkoba. Acara ini bukan hanya sekadar seremoni semata, melainkan deklarasi terbuka bahwa seluruh jajaran petugas siap menolak segala bentuk penyimpangan yang kerap menjadi sorotan publik di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Ikrar ini bukan slogan kosong, melainkan janji yang harus dibuktikan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh setiap aparatur tanpa pengecualian," ujar Fajar.
Dia menegaskan bahwa siapapun yang melanggar ikrar akan menghadapi sanksi tegas sebagai bentuk penegakan disiplin dan upaya menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Jika melanggar, siap menghadapi konsekuensi," tegas Fajar saat acara berlangsung.
Langkah Penguatan Pengawasan Internal
Selain pembacaan ikrar, Fajar juga mengungkapkan serangkaian langkah pencegahan yang akan diterapkan untuk memperkuat pengawasan internal. Salah satunya adalah peningkatan kewaspadaan dari seluruh personel pengamanan, yang diminta untuk memperketat kontrol di setiap titik rawan lingkungan lapas, termasuk blok hunian warga binaan. Selain itu, penggeledahan rutin juga akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Langkah ini sejalan dengan dorongan reformasi pemasyarakatan nasional yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta integritas tinggi dari setiap aparatur sipil negara di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tujuan dan Rencana Evaluasi Berkala
Menurut Fajar, pelaksanaan Ikrar Zero Halinar diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, baik bagi petugas maupun warga binaan. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Untuk memastikan komitmen Zero Halinar tidak berhenti pada acara seremoni, Fajar menambahkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan secara rutin. Tujuannya adalah untuk memantau pelaksanaan langkah-langkah pemberantasan narkoba dan HP ilegal, serta memastikan bahwa komitmen institusi tetap konsisten dalam praktik sehari-hari. Lapas Sukamiskin sendiri menargetkan menjadi contoh lapas bebas narkoba dan handphone ilegal di Indonesia, berkat pengawasan yang semakin ketat dan sanksi yang jelas bagi setiap pelanggar.