Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Hoax Milangkala Tatar Sunda Ganti Nama Jabar? Pemerintah Tegaskan

Bandung · Oleh Nayla Putri ·

Pemerintah Jawa Barat menegaskan perayaan Milangkala Tatar Sunda bukan upaya ganti nama provinsi, melainkan untuk menghidupkan sejarah dan budaya masyarakat Sunda. Nama Jabar tetap sah sesuai undang-undang.

Hoax Milangkala Tatar Sunda Ganti Nama Jabar? Pemerintah Tegaskan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menegaskan tegas bahwa perayaan Milangkala atau Hari Tatar Sunda yang dilaksanakan dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih bukan merupakan upaya untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat, sebagaimana yang beredar di media sosial. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar saat ditemui di Bandung, Minggu.

Tujuan Utama Perayaan Milangkala Tatar Sunda

Perayaan yang diberi nama Milangkala Tatar Sunda ini, menurut Adi, murni dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang telah tumbuh di wilayah Jawa Barat selama ratusan tahun. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak memiliki kaitan dengan perubahan nama wilayah administratif provinsi.

"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," kata Adi.

Proses Penetapan Hari Tatar Sunda

Adi membagikan bahwa penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui tahapan kajian akademis yang mendalam oleh para ahli sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur pada 18 Mei.

"Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei," ucapnya.

Hari Jadi Jabar Tetap Dilaksanakan Setiap 19 Agustus

Selain itu, Adi juga menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap dilaksanakan seperti biasa setiap 19 Agustus, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Ia menyatakan bahwa untuk tahun depan, pihaknya akan menunggu kajian lebih lanjut sebelum memutuskan apakah akan ada penyesuaian terkait peringatan Hari Jadi provinsi.

"Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan," tutur Adi.

Menanggapi Kabar Hoax di Media Sosial

Penegasan ini dilakukan oleh pemerintah setelah beredar kabar hoax di media sosial yang menyatakan bahwa perayaan Milangkala Tatar Sunda merupakan upaya untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat. Pemerintah berharap penegasan ini dapat menghilangkan kesalahpahaman dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di kalangan masyarakat.