Hasil SPMB Kota Bandung 2026 Resmi Diumumkan, Ini Panduan Daftar Ulang untuk Peserta Lolos
Dinas Pendidikan Kota Bandung umumkan hasil SPMB 2026 tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi untuk SD dan SMP. Peserta lolos wajib daftar ulang 22-23 Juni 2026 secara online.

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Bandung 2026
Dinas Pendidikan Kota Bandung secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Pengumuman dilakukan secara daring melalui portal resmi spmb.bandung.go.id pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 19.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyatakan bahwa pelaksanaan tahap pertama berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Alhamdulillah tahap 1 berjalan sesuai jadwal dan hari ini hasil seleksi sudah diumumkan secara online," jelas Asep.
Baca Juga: 1.700 Kopi di Bandung Disasar Dorong Pertanian 36 Ribu Hektare Berdaya Saing
Cara Mengecek Hasil Seleksi SPMB 2026
Para orang tua dan calon murid dapat langsung mengakses hasil seleksi melalui langkah berikut:
Baca Juga: D-STAR 2026 Sediakan Beasiswa Utama Rp30 Juta untuk Mahasiswi Riset Kesehatan
- Kunjungi laman resmi spmb.bandung.go.id
- Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan saat pendaftaran
- Pilih menu Pengumuman Hasil Seleksi
- Cetak bukti pengumuman sebagai dokumen pendukung
Jadwal dan Prosedur Daftar Ulang bagi Peserta Lolos
Peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib segera menyelesaikan proses daftar ulang. Berikut informasi penting yang perlu diperhatikan:
Periode daftar ulang: 22 hingga 23 Juni 2026
Waktu: 08.00 hingga 16.00 WIB
Metode: Secara online melalui laman resmi SPMB Kota Bandung
Asep Saeful Gufron menekankan pentingnya batas waktu tersebut. Orang tua diharapkan tidak melewati tenggat yang telah ditentukan agar posisi peserta tetap terjamin di sekolah tujuan.
Jalur Afirmasi: Hak Prioritas bagi Keluarga Rentan
Bagi peserta jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang telah diterima, terdapat ketentuan khusus:
- Peserta wajib menerima hasil penempatan karena orang tua telah menyetujui pilihan sekolah sejak awal pendaftaran
- Mekanisme ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk melindungi hak pendidikan keluarga desil 1 hingga desil 5
- Bagi yang belum lolos pada pilihan pertama, masih tersedia kesempatan melalui mekanisme pemenuhan kuota di sekolah dengan daya tampung tersisa
Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk memberikan akses pendidikan merata bagi seluruh warga, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu.
Kesempatan Lanjutan melalui Seleksi Tahap Kedua
Bagi peserta yang belum berhasil pada seleksi tahap pertama, terdapat peluang melalui jalur domisili pada tahap kedua. Namun, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi:
- Wajib memiliki Kartu Keluarga yang telah terbit minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2026
- Kartu Keluarga menjadi bukti domisili yang sah untuk verifikasidata residence
Perbedaan Penyaluran Siswa SD dan SMP
Sistem penerimaan murid baru di Kota Bandung menerapkan mekanisme berbeda untuk setiap jenjang pendidikan:
- Jenjang SD: Penyaluran calon murid dilakukan berdasarkan kriteria usia
- Jenjang SMP: Menggunakan pertimbangan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan sebagai acuan utama
Langkah Selanjutnya bagi Calon Murid Baru
Dinas Pendidikan Kota Bandung berharap seluruh calon murid dan orang tua dapat memanfaatkan sistem yang telah tersedia untuk mengecek hasil secara mandiri. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi tahap kedua akan diumumkan melalui portal resmi.
Bagi yang telah dinyatakan lolos, pastikan untuk menyelesaikan daftar ulang tepat waktu agar tidak kehilangan kuota di sekolah tujuan.