Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegas Tolak SPP, Begini Dampaknya bagi Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menolak reaktivasi SPP. Praktisi hukum apresiasi langkah ini sebagai wujud keberpihakan pada masyarakat dan komitmen kepastian hukum.

Pendahuluan
Praktisi hukum Suranto, S.E., S.H., CCD., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menolak rencana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri.
Keputusan tersebut dinilai bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan cerminan keberpihakan nyata kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola pendidikan.
Baca Juga: Asep Saepul Ditangkap Usai 17 Hari Sembunyi di Rumah Guru Spiritual Sukabumi
Konteks Kebijakan SPP di Jawa Barat
Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP merupakan iuran yang dahulu pernah diterapkan di sekolah-sekolah menengah. Rencanareaktivasi kebijakan ini sempat menjadi polemik di kalangan orang tua murid dan masyarakat.
Baca Juga: ASN Karawang Tuntut Transparansi Pelayanan Pajak Daerah, Hak Publik Jadi Sorotan
Namun, dengan ditolaknya rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus berpijak pada regulasi yang berlaku. Dengan begitu, tidak ada celah multitafsir yang bisa merugikan pihak mana pun di kemudian hari.
Komitmen Tegak pada Asas Kepastian Hukum
Suranto menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik harus berlandaskan tiga prinsip utama:
- Kepastian hukum
- Transparansi
- Akuntabilitas
"Dunia pendidikan harus menjadi ruang pelayanan publik yang memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi seluruh masyarakat," tegas Suranto.
Menurut dia, keberhasilanseluruh kebijakan publik, termasuk di sektor pendidikan, sangat bergantung pada komitmen kuat para pengambil keputusan untuk berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kualitas Pendidikan Bukan Hanya Soal Dana
Salah satu poin penting yang disoroti Suranto adalah bahwa penyelenggaraan pendidikan berkualitas tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran.
Ada tiga faktor krusial yang menentukan keberhasilan pendidikan:
- Efektivitas pengelolaan anggaran
- Efisiensi program yang dijalankan
- Pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pendidikan
Dengan tata kelola yang profesional, kebutuhan operasional sekolah dapat dioptimalkan tanpa harus menimbulkan beban tambahan bagi orang tua peserta didik.
Pentingnya Good Governance dalam Pendidikan
Suranto mengingatkan bahwa seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan harus mengutamakan prinsip good governance:
- Transparansi dalam setiap kebijakan
- Akuntabilitas pengelolaan sumber daya
- Efektivitas program pendidikan
- Efisiensi anggaran
- Kepatuhan penuh terhadap regulasi
Sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sekolah, komite sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas serta berintegritas.
Harapan ke Depan
Suranto berharap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi tata kelola pendidikan. Beberapa hal yang perlu didorong meliputi:
- Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan
- Penguatan pengawasan penggunaan anggaran
- Membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
"Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam membangun dunia pendidikan. Ketika kebijakan disusun secara transparan, taat hukum, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, kualitas pelayanan pendidikan akan semakin baik," tutup Suranto.
Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang profesional, bersih, dan berintegritas di Jawa Barat.