Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Batal Gagalkan Pinjaman Rp3,4 Triliun untuk Proyek Baru di Jabar

KDM · Oleh ·

Kementerian Dalam Negeri menolak memberikan rekomendasi atas rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI. Gubernur Dedi menyatakan sudah mengantisipasinya.

Gubernur Dedi Mulyadi Batal Gagalkan Pinjaman Rp3,4 Triliun untuk Proyek Baru di Jabar

Rencana pinjaman sebesar Rp3,4 triliun yang semula disepakati bersama DPRD Jawa Barat kini terancam gagal direalisasikan. Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan rekomendasi atas pengajuan tersebut, yang membuat sumber pembiayaan untuk sejumlah proyek infrastruktur baru di daerah harus dicari ulang.

Governor Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan kebutuhan pinjaman, jika sewaktu-waktu diperlukan, kemungkinan tidak akan mencapai angka Rp2 triliun. Pemerintah provinsi telah mengevaluasi alokasi belanja untuk menekan kebutuhan pembiayaan.

"Betul begitu, sudah diantisipasi (tidak bisa menarik utang)," kata Dedi.

Baca Juga: KDM Raih Skor 7,0 di Survei SMRC, Sejajar dengan Tokoh Nasional Papan Atas Jelang 2029

Dana pinjaman dari PT SMI sebelumnya direncanakan menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan. Jika pinjaman tersebut tidak dapat direalisasikan, maka proyeksi efisiensi harus dilakukan untuk mengompensasi dana yang semula disiapkan dari sumber pembiayaan tersebut.

"Jadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan," katanya.

Hingga September 2026, kondisi keuangan daerah disebut masih memungkinkan untuk membiayai kegiatan yang sedang berjalan tanpa menambah proyek baru. Dedi menjelaskan, selama tidak ada proyek baru yang dibuka, anggaran yang tersedia sudah mencukupi.

Baca Juga: 39 Rumah Tidak Layak Huni di Ciamis Direnovasi Lewat Dana Urunan ASN Jawa Barat

Pemerintah provinsi kini mengevaluasi kembali rencana belanja dalam Perubahan APBD 2026. Kegiatan yang dinilai belum terlalu strategis untuk dilaksanakan tahun ini akan digeser ke tahun berikutnya.

"Kalau alokasi belanjanya sudah ada tapi dinilai tidak terlalu strategis dilaksanakan tahun ini, ya sudah geser saja tahun depan," kata Dedi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan, pemerintah provinsi bersama DPRD masih mendalami hasil evaluasi Kemendagri terhadap Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi itu perlu dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri dan saat ini sedang mendalaminya," kata Herman.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyebut dirinya mendengar informasi lisan bahwa Kemendagri menolak pengajuan pinjaman tersebut. Namun, dokumen resmi hasil evaluasi itu belum diterima oleh pihak legislatif.

"Karena di dalam ketentuan Perda tentang APBD 2026 murni, itu tidak mencantumkan pasal tentang proyeksi peminjaman untuk pembiayaan APBD," kata Yomanius.

Jawa Barat telah lebih dulu mengincar pinjaman Rp2 triliun sebagai bagian dari strategi pengelolaan APBD 2026. [ARSIP] Pinjaman Rp2 Triliun: Ono Dukung Rencana untuk APBD Jabar 2026 -> /article/pinjaman-rp2-triliun-ono-dukung-rencana-untuk-apbd-jabar-2026-mm5w4u8b

Target kondisi jalan provinsi yang mulus juga menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran daerah. [ARSIP] targetkan 100% Jalan Provinsi Mulus pada 2026 -> /article/pemprov-jabar-targetkan-100-jalan-provinsi-mulus-pada-2026-90-tahun-ini-mm6ypbia