39 Rumah Tidak Layak Huni di Ciamis Direnovasi Lewat Dana Urunan ASN Jawa Barat
39 rumah tidak layak huni di Desa Kaso Ciamis masuk sasaran perbaikan lewat program urunan ASN bernama Poe Ibu

Sebanyak 39 rumah tidak layak huni di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis menjadi sasaran Program Poe Ibu dari urunan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perbaikan tahap pertama menyasar 11 rumah, 其中 tiga rumah ditangani Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat.
Program ini bermula dari Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu yang mendorong ASN menyisihkan seribu rupiah sehari sejak Oktober 2025. Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menjelaskan satu rumah milik warga bernama Teddy telah lebih dulu direnovasi sebelum perbaikan 11 rumah lainnya dimulai.
"Semangat rereongan ini menjadi wujud kepedulian bersama bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan, tetapi juga merupakan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh unsur aparatur," kata Dedi.
Delapan rumah sisanya mendapat dukungan dari perangkat daerah. Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat masing-masing membangun satu rumah, sementara enam rumah lainnya ditangani melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah.
Dari total 39 rumah yang masuk sasaran, 30 merupakan rumah milik warga kurang mampu dan sembilan lainnya terdampak bencana pergeseran tanah. Program Poe Ibu sendiri telah terdistribusi kepada 787 penerima manfaat dengan dana yang terkumpul mencapai Rp1,485 miliar per November 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan program ini merupakan inisiatif Gubernur yang mengalokasikan hasil Sapoe Sarebu untuk membantu warga whose houses are not suitable for living.
"Masyarakat menunggu adanya peningkatan kualitas kehidupan, terutama di bidang kesehatan, perumahan, dan permukiman," kata Herman.
Selain perbaikan rumah, program ini juga mencakup penyediaan sarana sanitasi mandi, cuci, kakus untuk mendukung kesehatan warga.