Gagalnya Kemitraan Lokal MBG di Bekasi: Saling Klaim Antars Institution
Polemik kemitraan MBG di Desa Tanjungbaru Bekasi: SPPG klaim terbuka bagi supplier lokal, namun Ketua Koperasi Desa membantah dan mengaku tak pernah mengajuk.

Latar Belakang Polemik
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi peserta didik di seluruh Indonesia. Namun, implementasi program ini di tingkat lokal tak jarang menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terkait pelibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok bahan pangan.
Di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, muncul polemik yang menunjukkan lemahnya komunikasi antara pengelola program dengan pelaku usaha lokal. Perbedaan keterangan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Tanjungbaru dengan Koperasi Desa Merah Putih setempat memunculkan pertanyaan tentang transparency kemitraan dalam program ini.
Baca Juga: Mayat Wanita Tak Dikenal Terdampar di Sungai Cibatu Sukabumi, Diduga ODGJ
Versi SPPG 02 Tanjungbaru
Kepala SPPG 02 Tanjungbaru, Yogi, membantah anggapan bahwa pihaknnya menutup peluang bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi pemasok kebutuhan Program MBG. Menurut dia, SPPG bersifat terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Kami terbuka kepada siapa saja yang ingin menjadi supplier. Bahkan kami sudah menyampaikan kepada Koperasi Desa Merah Putih setempat melalui saudara Bucoy agar mengajukan surat permohonan atau proposal apabila berkenan menyuplai komoditas tertentu, termasuk susu," jelas Yogi, Selasa (23/6/2026).
Yogi menegaskan bahwa mekanisme pengajuan proposal secara formal diperlukan agar kerja sama memiliki dasar administrasi yang jelas. Dengan begitu, seluruh proses kemitraan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Museum Prabu Siliwangi Pamerkan 368 Keramik Kuno dari Delapan Abad Perdagangan Nusantara
Versi Koperasi Desa Merah Putih
Namun, pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungbaru, Bucoy. Dia menegaskan bahwa hingga kini tidak pernah ada penawaran kerja sama yang konkret dari pihak SPPG 02.
Bucoy menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Tanjungbaru telah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Koperasi Desa Merah Putih dengan SPPG 02 guna membahas peluang kemitraan. Meskipun pihak SPPG sempat hadir dalam pertemuan tersebut, hingga kini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut yang nyata.
"Saya membantah adanya penawaran dari SPPG 02. Justru Pemerintah Desa Tanjungbaru sudah dua kali menjembatani pertemuan antara Koperasi Desa Merah Putih dengan SPPG 02. Memang pihak SPPG sempat datang, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan," terang Bucoy.
Dia juga menilai penyampaian mengenai pengajuan proposal yang disebutkan pihak SPPG hanya sebatas formalitas karena tidak disertai langkah konkret yang memadai.
Analisis Kesenjangan Komunikasi
Perbedaan keterangan antara SPPG 02 Tanjungbaru dan Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan adanya kesenjangan komunikasi yang belum sepenuhnya terjembatani. Di satu sisi, SPPG menyatakan telah membuka ruang kemitraan melalui mekanisme pengajuan proposal. Sementara di sisi lain, koperasi mengaku telah mengikuti proses komunikasi yang difasilitasi pemerintah desa tanpa memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Kondisi ini memunculkan harapan agar mekanisme kemitraan dapat disampaikan secara lebih terbuka dan jelas sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan pelaku usaha lokal.
Implikasi bagi Program MBG
Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi peserta didik. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pengelola program dengan pelaku usaha lokal juga menjadi faktor krusial yang tak boleh diabaikan.
Keterlibatan pelaku usaha lokal dalam program ini sesungguhnya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi desa. Namun, hal ini hanya dapat terealisasi jika komunikasi antar pihak terjalin dengan baik.
Hak Jawab Masih Terbuka
Hingga berita ini ditulis, ruang hak jawab tetap terbuka bagi SPPG 02 Tanjungbaru, Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungbaru, serta pihak terkait lainnya. Langkah ini diperlukan guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi bagi publik.
Semoga polemik ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki mekanisme komunikasi dan kemitraan dalam реализации Program Makan Bergizi Gratis ke depan.