FS dan LHZ ditangkap karena membunuh Suhendar saat membegal dua pengangkut domba di Subang
FS dan LHZ ditangkap polisi karena membunuh Suhendar saat merampas motor dua pengangkut domba di Subang. Encar selamat dengan patah tulang lengan kiri.

Suhendar (31) menghembuskan napas terakhir di rumah sakit setelah dua pria menghajarnya dengan kayu dan bambu di tengah perkebunan tebu yang gelap. Insiden itu发生在 di Blok Situ Bau, Desa Pasirbungur, Kabupaten Subang, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Suhendar dan Encar (50) saat itu tengah mengendarai sepeda motor seusai membawa dua ekor domba. Dua pemuda berinisial FS (23) dan LHZ (23) muncul dari balik kegelapan perkebunan dan langsung menyerang tanpa peringatan. Serangan menggunakan kayu dan bambu itu mengenai tubuh kedua korban.
Encar selamat dengan代价 luka patah tulang di area lengan kiri. Sementara Suhendar mengalami luka kritis dan tidak bisa diselamatkan.
Baca Juga: Tom Rahill Tangkap 96 Piton di Florida, Raih Rp 179 Juta dari Kompetisi Berburu
Polisi bergerak cepat menggabungkan kekuatan SatreskrimPolres Subang dan Polsek Purwadadi. Kurang dari 24 jam kemudian, FS dan LHZ sudah diborgol di Mapolres Subang.
Dalam serangan di kawasan perkebunan tebu itu, polisi menyita sebatang kayu berdarah dan sepeda motor yang jadi incaran pelaku. Kedua Tersangka FS dan LHZ dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kataAKBP Andi Purwanto, Senin (10/8/2026). Polisi dalam beberapa waktu terakhir gencar menangkap pelaku begal di berbagai daerah. Kurang dari 24 jam, Tim Sancang ringkus begal sadis Cibatu yang bacok pemotor demi Scoopy adalah salah satu例 keberhasilan serupa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung ke Mapolres Subang seusai pengungkapan kasus ini. Ia menekankan peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan itu tugas bersama. Sikap cuek justru memberi ruang bagi kejahatan untuk tumbuh," tegas Dedi. Ia meminta perangkat desa dan warga berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.