Kurang dari 24 jam, Tim Sancang ringkus begal sadis Cibatu yang bacok pemotor demi Scoopy
Polres Garut menangkap pelaku begal sadis di Cibatu kurang dari 24 jam. Tersangka DD (21) menganiaya korban dengan golok dan merampas sepeda motor.

Begal Sadis di Cibatu Garut Ditangkap Kurang dari 24 Jam
GARUT — Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menangkap seorang pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku berinisial DD (21) diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban Dianiaya dan Dibacok
Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan polisi menerima laporan aksi begal yang menimpa seorang pemuda berinisial Febri (20) di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Senin (9/2) malam.
Pelaku diduga mengincar korban yang melintas seorang diri di wilayah utara Kecamatan Cibatu.
Dalam aksinya, tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala," ujar Joko, Selasa.
Ditangkap di Rumah Tanpa Perlawanan
Setelah menerima laporan, Tim Sancang Polres Garut bersama Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan intensif.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di rumahnya di Desa Sindangsuka pada Selasa dini hari.
"Pelaku berhasil diringkus berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu," kata Joko.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil kejahatan
- Telepon seluler
- Golok yang digunakan untuk melukai korban
- Barang bukti lain terkait tindak pidana
Polisi menyebut tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan modus mencari sasaran pengendara motor di jalanan yang relatif sepi.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun potensi aksi serupa di lokasi berbeda.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat aksi kekerasan yang dilakukan pelaku tergolong brutal dan membahayakan keselamatan warga.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di jalur sepi pada malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.