Fiskal Jawa Barat dalam Tekanan: 8 Kali Pergeseran dan 5 Kali Perubahan APBD 2025 Jadi Sorotan
DPRD Jawa Barat kritik perencanaan APBD yang lemah dengan 8 kali pergeseran dan 5 kali perubahan sepanjang 2025, menyebabkan krisis fiskal dan tunda bayar Rp600 miliar.

Fiskal Jawa Barat Digoyang Pergeseran Beruntun
DPRD Provinsi Jawa Barat menyuarakan kritik pedas terhadap kualitas perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat yang dianggap belum menunjukkan konsistensi. Kritik keras ini muncul dalam sidang paristiwa beragendakan penyetujuan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Tahun Anggaran 2025 di Bandung, baru-baru ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyoroti bahwa sepanjang tahun 2025, terjadi delapan kali pergeseran dan lima kali perubahan terhadap APBD Provinsi Jawa Barat. angka ini dinilai sebagai indikator jelas atas lemahnya kualitas perencanaan yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca Juga: KDM Tegaskan Belum Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI
"Ini menunjukkan program kegiatan di periode sebelumnya tidak berkesinambungan. Sangat disayangkan, di tahun 2026 pun masih terjadi tujuh kali pergeseran," tegas Daddy Rohanady dalam paparannya.
Akumulasi Kebijakan yang Merusak Kondisi Keuangan
Daddy menjelaskan, meskipun kondisi transisi pergantian kepala daerah dan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi faktor pemicu yang tidak bisa diabaikan, pemerintah daerah seharusnya tidak serta-merta mengabaikan kondisi keuangan provinsi yang sudah terbentuk.
Baca Juga: Pembangunan PLTS Saguling Capai 47 Persen, Ditarget Beroperasi April 2027
Akibat kebijakan yang sering bergeser dari perencanaan semula, kondisi fiskal daerah pun tergerus secara signifikan. Krisis likuiditas yang terjadi pada 2025 disebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan Provinsi Jawa Barat, yang kemudian memberikan imbas besar terhadap struktur APBD 2026.
"Rusaknya fiskal dan krisis likuiditas 2025 sangat berdampak terhadap APBD 2026. Output, outcome, dan efek tujuan yang ingin dicapai, baik di RKPD maupun RPJMD, berpotensi melenceng dari target yang telah ditetapkan," papar Daddy.
Tunda Bayar Rp600 Miliar: yang Pertama dalam Sejarah
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Gerberindo ini juga menyoroti keberadaan tunda bayar senilai Rp600 miliar yang untuk pertama kalinya muncul dalam sejarah pengelolaan APBD Provinsi Jawa Barat. Ironisnya, situasi ini justru kontradiktif dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama 15 kali berturut-turut oleh pemerintah provinsi.
Target PAD Terlalu Optimistis, Realita Justru Anjlok
Daddy juga mengkritisi cara pemerintah daerah dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam perencanaan, terdapat asumsi kenaikan PAD sebesar Rp1 triliun pada 2025, namun realitasnya justru berbanding terbalik. PAD Jawa Barat justru anjlok sebesar Rp1,2 triliun dari target yang telah ditetapkan.
"Target pendapatan 2025 memang terlalu optimistis. Hal itu pada akhirnya menjadi masalah bagi keberlanjutan keuangan daerah," kata Daddy.
Menurut Daddy, penetapan target pendapatan ke depan harus bersifat optimistis terukur, bukan semata-mata ambition tanpa dasar kajian yang kuat.
Desakan dan Rekomendasi Banggar kepada Bappeda
Menjawab situasi tersebut, Banggar DPRD Jawa Barat mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengubah paradigma dalam pengelolaan sektor pendapatan. Beberapa langkah konkret yang direkomendasikan antara lain:
- Menggali potensi pendapatan lebih maksimal, baik dari aset yang dipisahkan, aset idle, hingga pengelolaan dana CSR
- Memperbaiki temuan berulang, termasuk alokasi dana BOS dan kelebihan bayar proyek fisik
- Melakukan upaya pembinaan nyata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan
- Menyusun perencanaan lebih realistis dengan menyeimbangkan antara pendapatan, keinginan belanja, dan kebutuhan pembiayaan
Langkah ke Depan: Perencanaan Lebih Cermat
Daddy menegaskan, ke depan Banggar akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap setiap tahapan perencanaan anggaran. kemandirian fiskal dan perencanaan berbasis data sebagai kunci untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.
"Badan anggaran akan lebih cermat untuk melihat perencanaan secara realistis antara pendapatan, keinginan belanja, dan pembiayaan," tutup Daddy.
Kesimpulan
Kondisi fiskal Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Dengan 8 kali pergeseran dan 5 kali perubahan APBD, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan anggaran agar program pembangunan di wilayah Jawa Barat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.