Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Eks admin judol Kamboja buka jaringan di vila Puncak Cianjur, 9 telemarketing ditangkap

Jabar · Oleh ·

Sembilan orang ditangkap polisi setelah mengoperasikan situs judol dari vila di Puncak Cianjur. Para pelaku eks admin judol Kamboja, bertugas sebagai telemarketing dengan upah Rp 3 juta per bulan. Dua otak sindikat masih diburu.

Eks admin judol Kamboja buka jaringan di vila Puncak Cianjur, 9 telemarketing ditangkap

Polisi Cianjur menangkap sembilan orang yang mengoperasikan jaringan judi online dari sebuah vila di kawasan Puncak, Kamis (15/10/2026). Mereka former workers dari industri serupa di Kamboja yang kembali ke Indonesia dan membuka operasi sendiri.

Markas di Vila Puncak

Polisi mendapati puluhan unit ponsel yang aktif di lokasi tersebut saat menggerebek vila di Kecamatan Sukaresmi. TC (20), KW (28), MI (29), N (30), PS (26), J (23), RS (30), R (24), dan OC (33) semuanya berperan sebagai telemarketing. Mereka dibayar Rp 3 juta per bulan untuk tinggal dan bekerja dari vila itu.

Baca Juga: Maruli Simanjuntak Pimpin TNI dan Kelola Perbatasan, Tantangan Berat Menanti

Pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian besar pelaku sebelumnya bekerja di industri yang sama di Kamboja. Seusai kembali ke Indonesia, mereka tidak mencari pekerjaan di sektor formal.

Mereka justru membuka jaringan serupa di vila kawasan Puncak Cianjur dengan sistem yang lebih sederhana. Tugas mereka hanya menelepon calon korban lewat WhatsApp untuk menawarkan akses ke platform judol.

Upah Rp 3 juta per bulan itu kecil untuk risiko yang mereka ambil. Namun jangkauan operasinya luas karena koneksi internet memungkinkan mereka menghubungi korban dari mana saja.

Baca Juga: Suhu Cianjur Sentuh 34-35 Derajat Celsius, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Akhir Oktober 2026

Polisi menyita puluhan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. Para pelaku dijerat Pasal 45 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Otak Sindikat Masih Diburu

Penyelidikan bermula dari maraknya pesan promosi di WhatsApp yang menawarkan akses ke situs judol. Setelah dikembangkan, polisi menemukan bahwa setidaknya ada dua orang lain yang berperan sebagai pengendali jaringan ini.

Satu orang bernama YN sudah diidentifikasi dan masih diburu polisi. names>[ARSIP] Bongkar Judi Online Aplikasi Dazzlive: 11 Tersangka Ditangkap di Jawa Barat</a> menunjukkan bahwa sindikat judol di provinsi ini memang membentuk jaringan bertingkat dengan peran yang jelas.

Vila di kawasan Puncak Cianjur dipilih karena lokasinya yang relatif terisolasi. names>[ARSIP] Terbaru! Bareskrim Ungkap Omzet Ratusan Miliar Judi Online T6 & 1XBET di Cianjur</a> pernah mengungkapkan bahwa Cianjur menjadi salah satu basis operasional sindikat judol berskala besar. names>[ARSIP] 4 Operator Judi Online Jaringan Kamboja Dibekuk di KBB</a> juga membuktikan bahwa banyak operator judol jaringan Kamboja tersebar di wilayah Jawa Barat.