Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Api Melalap Kantor BPN Karawang, Dokumen Tanah Jutaan Warga Terancam

Jabar · Oleh ·

Kebakaran melanda Kantor BPN Karawang malam tadi, mengancam dokumen pertanahan jutaan warga. Lima unit damkar diterjunkan, pihak berwenang belum merespons konfirmasi.

Api Melalap Kantor BPN Karawang, Dokumen Tanah Jutaan Warga Terancam

Dokumen pertanahan jutaan warga Karawang terancam hilang dalam kebakaran yang melanda Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat. Api membakar bagian utama gedung dari arah belakang kantor, yang di posisi itu biasa menyimpan arsip fisik kepemilikan tanah masyarakat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu malam. Eka, warga Karawang berusia 30 tahun, bercerita ia tengah pulang dari aktivitas ojek online saat melihat kepulan asap hitam di atas gedung BPN. "Awalnya ada semacam ledakan, terus muncul asap hitam di atas gedung. Orang-orang pada ramai kumpul, nggak lama muncul api," katanya.

Lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Warga di sekitar kantor juga turun tangan membantu dengan membawa air.

Baca Juga: Garda Bekasi Desak Penetapan Bupati Definitif Agar Program Pembangunan Tidak Terhenti

Kebakaran ini menimpa kantor yang menangani seluruh urusan pertanahan di Kabupaten Karawang, termasuk penerbitan sertifikat tanah. Selama ini warga yang tengah proses pengurusan sengketa atau pemenuhan persyaratan hukum pertanahan harus melewati kantor ini. Hilangnya arsip bisa menambah panjang proses yang sudah panjang.

Hasta, seorang warga Karawang yang sedang proses sertifikasi tanah, mendengar kabar kebakaran itu dari grup WhatsApp warga. "Saya baru selesai urus dua minggu lalu, tapi ada teman yang masih nunggu sertifikat. Semoga arsipnya aman," katanya.

Berbagai upaya konfirmasi ke Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karawang serta humas ATR/BPN Karawang belum membuahkan respons hingga昨夜 malam. Belum ada pernyataan resmi tentang penyebab kebakaran maupun sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan.