Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DPRD Kota Bandung Minta Kualitas Bintang Lima untuk Proyek BRT

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

DPRD Kota Bandung meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan kualitas proyek BRT sesuai standar bintang lima, serta mengantisipasi dampak sosial dan lalu lintas.

DPRD Kota Bandung Minta Kualitas Bintang Lima untuk Proyek BRT

Latar Belakang Sorotan Proyek BRT Kota Bandung

Proyek Bus Rapid Transit (BRT) sebagai transportasi massal andalan Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik dan kalangan legislatif. Kebijakan sementara pembekuan izin pembangunan proyek oleh Wali Kota Bandung beberapa waktu lalu, yang diambil setelah ditemukan berbagai masalah kualitas pengerjaan di lapangan, menjadi pemicu perhatian lebih lanjut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menegaskan bahwa proyek BRT bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, melainkan proyek strategis nasional yang harus dijaga kualitasnya secara ketat. Ia meminta Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Perhubungan untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama guna mengatasi berbagai hambatan yang muncul selama pengerjaan.

Permintaan Standar Kualitas Bintang Lima Tanpa Kompromi

Dalam pernyataan resminya Selasa (31/3/2026), Uung menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk proyek BRT tergolong besar, sehingga hasil pengerjaan harus sesuai standar kualitas bintang lima. Ia menantang agar tidak ada pembangunan yang hanya fokus pada aspek fisik tanpa memperhatikan kualitas akhir.

"Jangan sampai ada pembangunan fisik, tapi hasilnya jelek. Kan anggarannya bintang lima, jangan sampai hasilnya kaki lima," ujarnya.

Uung juga menambahkan bahwa sejak awal ia telah mewanti-wanti agar proyek BRT mendapatkan perhatian serius. Ia menilai bahwa pembangunan harus memenuhi standar kelas nasional dan terhindar dari keterlambatan seperti proyek infrastruktur sebelumnya, salah satunya flyover Nurtanio yang mengalami penundaan cukup lama.

Aspek Sosial dan Lalu Lintas yang Perlu Diantisipasi

Selain kualitas fisik proyek, Uung juga menyoroti pentingnya antisipasi dampak sosial dan gangguan lalu lintas yang mungkin timbul selama dan setelah pembangunan. Salah satu titik yang menjadi perhatian utama adalah Jalan Sudirman, salah satu ruas jalan utama di Kota Bandung.

Ruas Jalan Sudirman saat ini sudah tergolong sempit, terlebih setelah adanya penambahan trotoar untuk kenyamanan pejalan kaki. Dengan penambahan jalur BRT, potensi kemacetan di ruas ini diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Selain itu, keberadaan pasar tumpah di kawasan Andir dan Ciroyom juga menjadi permasalahan tambahan.

Menurut Uung, BRT direncanakan mulai beroperasi sejak pukul 06.00 WIB, sementara aktivitas pasar di kawasan tersebut masih berlangsung pada jam tersebut. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan bagi pedagang dan warga sekitar, serta potensi dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terus-menerus hingga proyek BRT resmi diluncurkan.

Panggilan untuk Kolaborasi Semua Pihak

Uung menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek BRT harus duduk bersama untuk mengkaji berbagai hambatan yang muncul di lapangan. Ia menekankan bahwa pembangunan proyek tidak hanya fokus pada aspek fisik, melainkan juga harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kalau BRT berjalan lancar, itu bagus bagi Kota Bandung karena punya transportasi yang mumpuni, tepat waktu, dengan trayek yang teratur," pungkasnya.

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan proyek BRT Kota Bandung dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan, serta memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Bandung.