DPRD Jawa Barat Tegas Menolak SPP Sekolah Negeri, Begini Solusinya
DPRD Jawa Barat melalui Ono Surono menolak wacana SPP sekolah negeri. Negara wajib jamin pendidikan gratis 12 tahun, bukan bebankan biaya ke orang tua.

Ono Surono: Negara Wajib Jamin Pendidikan Gratis 12 Tahun
Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Jawa Barat terus mendapat penolakan keras. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan sikapnya menolak rencana tersebut.
Menurut politisi berpengalaman ini, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin tersusun dan terlaksananya pendidikan gratis selama 12 tahun di seluruh institusi pendidikan negeri. solution atas berbagai tantangan pendidikan bukan dengan cara membebankan biaya kepada masyarakat.
Baca Juga: Dewan Pers akan Gelar Pertemuan Seluruh Konstituen Bahas Masa Depan Hari Pers Nasional
"Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jawa Barat dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru," tutur Ono Surono, Sabtu (18/7/2026).
Kewajiban Konstitusional dan Alokasi Anggaran Pendidikan
Ono Surono menjelaskan bahwa Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Kewajiban ini bersifat imperatif dan tidak dapat ditawar.
Dengan dasar tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya memprioritaskan:
- Pemenuhan sarana dan prasarana sekolah
- Kebutuhan operasional institusi pendidikan
- Kesejahteraan tenaga pengajar
- Peningkatan kualitas fasilitas belajar
Persoalan keterbatasan fasilitas, menurut Ono, tidak dapat dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali sistem SPP di sekolah negeri. Masalah ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan anggaran pendidikan, bukan pembebanan biaya kepada orang tua siswa.
Kelemahan Sistem Klasifikasi Desil
Salah satu usul yang beredar menyebutkan bahwa SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10. Namun, Ono Surono menilai pendekatan ini belum tepat.
"Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data," jelas Ono.
Kondisi ini menunjukkan bahwa data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan di lapangan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
Dukungan untuk Sekolah Swasta
Selain memperkuat institusi sekolah negeri, Ono Surono turut mendorong pemerintah daerah agar memberi dukungan lebih besar kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dinilai sangat penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas belajar tanpa sepenuhnya membebankan biaya kepada peserta didik.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif yang lebih merata dan berkeadilan.
Sikap Gubernur dan Pembahasan Pansus
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga secara tersirat menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Dia meminta agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat secara maksimal.
"Itu kan kami harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, disebut Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," tegas Dedi Mulyadi, Rabu (15/7/2026).
Di sisi lain, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, memastikan bahwa pembahasan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan tetap berlanjut melalui jalur Pansus. Penolakan dari berbagai pihak, menurut dia, merupakan pandangan yang didasari belum adanya kajian komprehensif.
"Penolakan itu kan pandangan, sikap. Kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan itu Pak Gubernur bilang bahwa perlu ada kajian yang mendalam," jelas Untung, Jumat (17/7/2026).
Untung meyakini sikap Gubernur bisa berubah apabila kajian yang disusun menunjukkan hasil positif dan memiliki dasar yang rasional.
Harapan ke Depan
Ono Surono mengharapkan wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan. Masih ada upaya lebih mendesak yang perlu dilakukan, yaitu memastikan anggaran pendidikan dapat menjawab kebutuhan sekolah dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan layak.
"Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat," tutup Ono Surono.