DPRD Jabar Siapkan Anggaran Rp52 Miliar Pengolahan Sampah Bandung
DPRD Jawa Barat mematangkan anggaran Rp52 miliar untuk pengolahan sampah di Kota Bandung sebagai bagian strategi penanganan sampah terpadu provinsi.

Kamis, 4 Juni 2026, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar memasuki tahap finalisasi anggaran untuk implementasi sistem pengolahan sampah di setiap kelurahan di wilayah Kota Bandung. Program ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang selama ini menjadi titik pembuangan utama sampah di wilayah kota.
Perhitungan Anggaran Awal
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menjelaskan bahwa proyek ini saat ini sedang dalam tahap penghitungan kebutuhan anggaran oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar. Setiap unit mesin pengolah sampah diproyeksikan menelan biaya sekitar Rp350 juta, dengan jumlah kelurahan di Kota Bandung mencapai 151 unit.
"Sedang dibahas, kepala Bappeda saya tanya nilai satuannya sudah ada, tinggal dihitung berapa kebutuhannya, karena di Kota Bandung ada 151 kelurahan, nanti dihitung, tinggal lahannya satu titik itu 100 meter persegi," ujar Buky dalam wawancara pada Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan perhitungan awal, total anggaran yang dibutuhkan jika setiap kelurahan mendapatkan satu unit mesin pengolah sampah mencapai sekitar Rp52 miliar. Namun, Buky menegaskan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
"Kalau nggak salah ya, saya khawatir salah karena soal anggaran, kurang lebih di angka Rp350 juta satu unitnya," ucapnya.
Persiapan Lahan dan Infrastruktur Pendukung
Selain pengadaan mesin pengolah sampah, program ini juga menekankan pentingnya kesiapan lahan dan pembangunan fasilitas pendukung di setiap lokasi. Buky menjelaskan bahwa setiap unit mesin membutuhkan lahan seluas sekitar 100 meter persegi, yang harus disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini, terutama terkait penyediaan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang.
"Dibicarakan juga soal pembangunan tempatnya, jangan sampai lahan ada, alat ada, tapi ada masalah untuk pembangunan tempatnya," ujarnya.
Tanpa koordinasi yang baik, ia menambahkan, program ini berpotensi mengalami keterlambatan atau hambatan teknis di lapangan.
Strategi Jangka Panjang Penanganan Sampah Terpadu
Program pengolahan sampah di setiap kelurahan Kota Bandung ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola sampah secara terpadu. Buky mengungkapkan bahwa rencana ini telah dibahas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Bappeda Jabar sebagai bagian dari skema penanganan sampah yang lebih luas di tingkat provinsi. Tujuan utama program ini adalah mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Sarimukti, yang selama ini menghadapi berbagai permasalahan termasuk kapasitas terbatas dan dampak lingkungan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan taraf pengelolaan sampah di Kota Bandung dari sekadar pembuangan akhir menjadi pengolahan ulang dan pengurangan volume sampah sebelum dibuang.
Beberapa upaya penanganan sampah di Jawa Barat telah dilakukan sebelumnya, termasuk rencana pengaktifan zona mati di TPA Sarimukti yang membutuhkan anggaran Rp24 miliar. Selain itu, masalah tumpukan sampah di jembatan Ciprut yang menghambat akses Bojongsoang-Dayeuhkolot juga menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayah Jawa Barat.