DPRD Jabar Panggil BBKSDA Bahas Bandung Zoo Setelah Kematian Harimau
DPRD Jawa Barat akan memanggil BBKSDA Jabar untuk klarifikasi pengelolaan Bandung Zoo setelah dua anak harimau benggala mati virus, serta menangani masalah kesejahteraan karyawan dan fasilitas satwa

Pengumuman DPRD Jabar
DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) akan memanggil Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta pihak terkait untuk meminta klarifikasi terkait tata kelola Bandung Zoo. Langkah ini diambil setelah dua anak harimau benggala di kebun binatang terkenal itu meninggal dunia akibat virus, menimbulkan kekhawatiran luas terhadap kesejahteraan satwa dan kondisi pengelolaan fasilitas.
Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono saat melakukan kunjungan ke lokasi Bandung Zoo pada Jumat (27/3). Ono juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Kondisi Pasca Pengambilalihan Kementerian
Sejak Kementerian Kehutanan mencabut izin pengelolaan Bandung Zoo pada Agustus tahun lalu, kondisi fasilitas tidak menunjukkan perbaikan signifikan, menurut laporan yang diterima Ono. Sebaliknya, muncul keluhan dari pegawai dan kurator mengenai sejumlah masalah:
- Koordinasi antar pihak yang macet dan tidak terstruktur
- Kendala teknis dalam pemenuhan kebutuhan dasar satwa
- Keterlambatan pembayaran pakan yang disiapkan kementerian, menyebabkan vendor menagih karyawan secara langsung
- Kurangnya fasilitas tambahan untuk satwa dan biaya operasional perawatan lingkungan yang tidak terfasilitasi dengan jelas
"Saya melihat selama ini tidak ada langkah strategis yang dilakukan pasca-pengambilalihan. Hari Senin, saya akan panggil BKSDA Jawa Barat untuk memastikan tanggung jawab mereka dilaksanakan dengan baik."
— Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
Masalah Kesejahteraan Karyawan yang Diabaikan
Selain masalah kesehatan dan pengelolaan satwa, Ono juga menyoroti ketidakpastian status dan gaji para karyawan Bandung Zoo. Ia mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil langkah konkret dalam menentukan status kepegawaian mereka, apakah akan diarahkan menjadi P3K atau tenaga ahli.
"Status mereka harus jelas, apakah diarahkan menjadi P3K atau tenaga ahli. Ini harus segera dieksekusi agar karyawan nyaman dalam bekerja mengurus satwa."
Ono menambahkan bahwa sejak pengambilalihan oleh kementerian, tidak pernah diadakan rapat dengan pihak karyawan maupun kurator, dan tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, menyebabkan kebingungan di tingkat lapangan. Bahkan, para karyawan menganggap BBKSDA yang berkantor di lokasi tidak berfungsi secara maksimal.
Tindakan dan Saran Lanjutan
Untuk mengatasi masalah yang ada, Ono menyampaikan sejumlah saran dan tindakan yang perlu diambil:
- Memindahkan satwa yang ada di Bandung Zoo ke kebun binatang lain seperti Ragunan atau Kebun Binatang Surabaya, sebuah opsi yang telah diajukan sejak Agustus lalu
- Menggalang donasi masyarakat jika pemerintah tidak mampu menangani biaya operasional
- Meminta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat untuk tetap aktif melakukan pengawasan konservasi di Bandung Zoo
- Menegaskan bahwa tanggung jawab utama pengelolaan pasca-pengambilalihan berada di tangan kementerian melalui BBKSDA, dengan pemerintah daerah harus hadir secara aktif di lokasi
Fokus utama saat ini, menurut Ono, adalah memastikan kesejahteraan satwa tetap terpenuhi meskipun proses hukum sedang berlangsung. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah harus segera menangani konflik internal yayasan yang berdampak langsung pada kesejahteraan hewan.