DLH Bandung Dorong Pengolahan Sampah Usai Open Dumping di Pangalengan
DLH Kabupaten Bandung mendorong pengolahan sampah berkelanjutan setelah menemukan open dumping di kawasan wisata Pangalengan, yang berisiko pencemaran lingkungan dan titik kumuh.

Konteks dan Temuan Terkini
Kawasan wisata Pangalengan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menghadapi masalah pengelolaan sampah setelah ditemukan praktik open dumping di beberapa lokasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung kini mendorong penerapan sistem pengolahan sampah berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.
Kondisi Lokasi Open Dumping
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, menjelaskan bahwa lokasi open dumping ditemukan di tengah area perkebunan, yang sebelumnya digunakan melalui kerja sama dengan pihak pasar untuk menampung sampah. Namun, pelaksanaannya hanya menumpuk sampah tanpa proses pengolahan yang memadai.
"Persoalannya, di sana tidak ada pengolahan sama sekali. Sisanya dibiarkan menumpuk begitu saja (open dumping) dan harusnya tuntas di tempat, tidak sekadar pindah tumpukan," ujar Abdul Wahid.
Dia menambahkan bahwa hanya ada pemilahan sampah ala kadar oleh beberapa pemulung, sedangkan sebagian besar sampah tetap menumpuk tanpa penanganan yang tepat.
Dampak Negatif Praktik Open Dumping
Keberadaan lokasi open dumping ini telah memicu munculnya tempat pembuangan sampah liar (TPS liar) di sepanjang akses menuju lokasi, yang melintasi lahan milik Perkebunan Tanaman Pangan Negara (PTPN). Kondisi ini dinilai berisiko:
- Menciptakan titik kumuh baru di kawasan wisata
- Mencemari lingkungan sekitar, termasuk air dan tanah
- Mengganggu daya tarik Pangalengan sebagai destinasi wisata populer
Selain itu, DLH juga menemukan bahwa sejumlah pengusaha wisata di kawasan Rahong dan Cileunca melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, tanpa melibatkan dinas. Sampah dari objek wisata tersebut biasanya diserahkan ke pihak ketiga atau kelompok masyarakat, tetapi akhirnya menumpuk di lahan pribadi di Bojongwaru, bukan dibuang ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti.
"Pengusaha cenderung menginginkan solusi praktis agar kawasan mereka bersih, tanpa memikirkan hilir sampahnya ke mana," kata Abdul Wahid.
Langkah Perbaikan DLH
Untuk mengatasi masalah ini, DLH bersama kecamatan telah melakukan peninjauan lapangan selama satu bulan terakhir untuk menindaklanjuti kondisi open dumping. Selain itu, pihak dinas juga telah melakukan restrukturisasi wilayah kerja UPT Kebersihan guna mengoptimalkan pelayanan pengelolaan sampah di wilayah selatan Kabupaten Bandung, termasuk Pangalengan. DLH juga menjadwalkan pertemuan lanjutan pada bulan ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengusaha wisata, masyarakat lokal, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan komitmen bersama dalam beralih dari metode open dumping menuju sistem pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
Kesimpulan
Penerapan sistem pengolahan sampah berkelanjutan di Pangalengan diharapkan dapat mengatasi masalah penumpukan sampah, mencegah pencemaran lingkungan, dan menjaga daya tarik kawasan wisata sebagai destinasi populer di Jawa Barat.