Dinsos Kota Depok Usulkan 12.000 Warga Terima PBI Bulan Ini
Dinsos Kota Depok usulkan 12.000 warga untuk terima PBI APBN. 24.791 jiwa masih dalam daftar tunggu dengan 12.711 berpotensi terverifikasi.

DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengajukan candidacy sekitar 12.000 warga untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBN. Usulan ini merupakan bagian dari upaya-upaya pemerintah kota dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Verifikasi Data Terus Dilakukan
Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, menyatakan bahwa proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial terus berjalan hingga 15 Juni 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
"Sebanyak 34 ribu kepala keluarga telah di Ground Check (GC) PBI APBN dengan tingkat realizasi mencapai sekitar 94 persen," terang Utang Wardaya.
Proses verifikasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Dinsos Depok secara konsisten melaksanakan GC reguler setiap bulan, dan hasil dari verifikasi tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Sosial untuk diperbarui setiap triwulan.
Jumlah Antrean dan Kriteria Penerima
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah daftar tunggu PBI APBN di Kota Depok saat ini mencapai 24.791 jiwa. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebagai berikut:
- 12.711 jiwa masih dapat diusulkan sebagai penerima PBI APBN
- 12.080 jiwa belum dapat diusulkan karena setelah pembaruan desil, status mereka berada di luar kategori desil 1 hingga 5
Utang menjelaskan bahwa kategori desil 1 hingga 5 menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan sosial. Penetapan ini didasarkan pada hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang mengukur tingkat kesejahteraan ekonomi warga.
PBI APBD Segera Diaktifkan
Selain PBI dari sumber APBN, Dinsos Kota Depok juga menangani program PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari total sekitar 80 ribu peserta PBI APBD yang ada, sebanyak 53 ribu peserta akan diaktifkan kembali dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April 2026.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menghidupkan kembali program perlindungan sosial bagi warga yang telah kehilangan akses bantuan.
Warning:警惕 Penipuan Berkedok Bantuan Sosial
Di tengah gencarnya proses pendataan dan verifikasi, kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan data dan penipuan berkedok bantuan sosial terus muncul. Kepala Dinsos menegaskan bahwa seluruh proses pendataan dan pengurusan bantuan sosial dilakukan tanpa biaya apapun.
"Jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan atau pencatutan nama petugas, kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan," tegas Utang.
Dinsos Kota Depok melalui koordinasi dengan kelurahan dan tim Verifikasi lapangan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya program.
Langkah Preventif untuk Masyarakat
Sebagai langkah preventif, Dinsos Depok memberikan imbauan kepada masyarakat untuk:
- Memastikan identitas petugas yang datang melakukan pendataan
- Tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta uang dengan alasan pengurusan bantuan sosial
- Melaporkan segera ke kelurahan atau Dinas Sosial apabila menemukan indikasi penipuan
Rakor sebagai Wujud Penguatan Sistem
Sebagai informasi, Dinsos Kota Depok telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi terhadap petugas Puskesos Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan program bantuan sosial di Kota Depok dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.