Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi Tegur Hajat yang Menutup Jalan Provinsi Majalaya

Bandung · Oleh Nabila Azzahra ·

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram melihat hajat pribadi yang menutup jalan provinsi di Majalaya. Ia meminta tenda dibongkar dan menugaskan aparat, sementara keluarga penyelenggara bersedia pindah lokasi.

Dedi Mulyadi Tegur Hajat yang Menutup Jalan Provinsi Majalaya

Sebuah acara pernikahan pribadi di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menimbulkan kontroversi baru-baru ini setelah menutup sebagian Jalan Baru Majalaya, jalur provinsi yang menjadi akses umum warga. Kejadian ini membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengekspresikan ketidakpuasan yang kuat dan meminta segera dilakukan tindakan tegas.

Reaksi Teguran Gubernur Dedi Mulyadi

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menyentil penyelenggara acara yang tanpa izin menggunakan jalan provinsi untuk kepentingan pribadi.

"Coba ini siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Jalannya ditutup, kemudian tanpa izin menggunakan jalan raya provinsi untuk hajatan pribadi," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa menutup jalan umum untuk acara pribadi merupakan pelanggaran hukum dan meminta agar acara segera dihentikan serta tenda yang berada di jalan provinsi langsung dibongkar. Dedi Mulyadi juga menginstruksikan beberapa instansi terkait untuk turun tangan, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk bertemu dengan penyelenggara dan menindaklanjuti perintahnya.

Lokasi dan Detail Peristiwa

Acara pernikahan yang menjadi sorotan ini berlangsung di Kampung Manirancan, RT 04 RW 02, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tenda dan dekorasi panggung acara menutup sebagian jalur Jalan Baru Majalaya, mengganggu arus lalu lintas normal. Peristiwa ini terjadi pada malam Jumat, 5 Juni 2026.

Tanggapan Pihak Berwenang

Kapolsek Solokan Jeruk mengkonfirmasi bahwa penutupan jalan untuk acara hajat tersebut terjadi di wilayah kerjanya. Pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik hajat dan menyampaikan teguran terkait pelanggaran penggunaan jalan provinsi.

"Kami telah menyampaikan dan mengimbau kepada yang punya hajat untuk segera merapikan dan memindahkan tempat atau rencana hajatannya atau resepsinya di tempat lain, yang tidak mengganggu atau tidak menggunakan jalan umum," ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Menurutnya, keluarga penyelenggara acara menerima teguran tersebut dan bersedia memindahkan lokasi resepsi pernikahan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Analisis Dampak Peristiwa

Peristiwa ini menyoroti pentingnya mematuhi peraturan penggunaan jalan umum untuk acara non-publik. Menggunakan jalur provinsi untuk acara pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keamanan bagi pengendara dan warga umum. Selain itu, penutupan jalan secara tidak sah juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Dedi Mulyadi sebelumnya juga telah mengingatkan tentang pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas dan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait penggunaan jalan umum. Peristiwa ini menjadi contoh nyata dari pelanggaran yang perlu dicegah agar tidak terulang di masa depan, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi hak dan kenyamanan warga.