Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi Buka Suara soal Defisit APBD Rp5,9 Triliun, Pusat Disebut Belum Transfer DBH Rp1,2 Triliun

KDM · Oleh · · Diperbarui 25 Agustus 2026

Gubernur Dedi Mulyadi buka suara soal defisit APBD Rp5,9 triliun, tegaskan bukan karena boros. Pemerintah pusat disebut belum transfer DBH Rp1,2 triliun untuk 2023-2024.

Dedi Mulyadi Buka Suara soal Defisit APBD Rp5,9 Triliun, Pusat Disebut Belum Transfer DBH Rp1,2 Triliun

Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Defisit APBD Jawa Barat Rp5,9 Triliun

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi resmi terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp5,9 triliun. Ia menegaskan bahwa kondisi defisit tersebut bukan disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang boros atau tidak tepat sasaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi defisit Rp5,9 triliun itu bukan berarti duitnya dipakai yang lain-lain oleh pemprov, bukan.("ewsapp) cov Jawa Barat hari ini membangun sesuai perencanaan. Yang tidak berjalan itu uang yang masuknya," tegas Dedi.

Tersendatnya Penyaluran Dana Bagi Hasil dari Pusat

Menurut Dedi, penyebab utama ketimpangan fiskal ini adalah tersendatnya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pihaknya tetap berkomitmen menjalankan berbagai proyek strategis sesuai perencanaan, namun tidak dibarengi dengan kelancaran arus kas dari pusat.

Baca Juga: KDM Tegaskan Belum Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI

Dedi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki kewajiban pembayaran DBH untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 yang totalnya mencapai Rp1,2 triliun. Meskipun kewajiban tersebut sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), realisasinya di lapangan masih terkendala.

"Kalau cair, cair saja. Tetapi persoalannya adalah apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya itu? Kan yang jadi masalah," tutur Dedi di Bandung, pertengahan Juli 2025.

Potensi Defisit Makin Membengkak

Kondisi ini diperparah dengan ketidakpastian untuk kewajiban DBH pada tahun-tahun mendatang, yakni 2025 dan 2026, yang hingga kini belum memiliki keputusan lebih lanjut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pembengkakan defisit yang lebih besar di masa depan.

Baca Juga: Pembangunan PLTS Saguling Capai 47 Persen, Ditarget Beroperasi April 2027

Meskipun menghadapi tekanan finansial, Dedi memastikan bahwa program-program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap berjalan. Beberapa sektor vital yang tetap dieksekusi antara lain:

Harapan dan Langkah Strategis

Dedi Mulyadi berharap pemerintah pusat segera merealisasikan tagihan DBH senilai Rp1,2 triliun tersebut. Jika transfer dana tidak segera dilakukan, ia memprediksi kondisi fiskal Jawa Barat akan semakin tertekan.

Ia menekankan bahwa asumsi pendapatan daerah sangat bergantung pada ketepatan waktu penyerapan dana dari pusat. Penundaan ini bukan hanya berdampak pada proyek pembangunan, tetapi juga pada keberlanjutan layanan publik bagi masyarakat Jawa Barat.

Dengan defisit yang terus membayangi, momentum komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi sangat krusial untuk segera menemukan solusi terkait penyerapan DBH yang mandek selama dua tahun terakhir.