Dampak Pergeseran Tanah, 15 Sekolah di Cianjur akan Direlokasi dari Zona Rawan Bencana
Sekitar 15 sekolah di zona merah Cianjur akan direlokasi akibat pergeseran tanah yang terus meluas. Dua SD prioritas direlokasi tahun ini, termasuk SDN Karya Mukti yang sudah dua kali direhabilitasi.

Latar Belakang Relokasi Sekolah di Cianjur
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengambil langkah strategis dengan merelokasi sejumlah sekolah yang berada di wilayah rawan bencana. Keputusan ini diambil menyusul terus meluasnya wilayah terdampak pergeseran tanah dan longsor di beberapa kecamatan, terutama di kawasan selatan daerah itu.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan bahwa proses relokasi ini merupakan prioritas utama untuk menjamin keselamatan jangka panjang para peserta didik dan tenaga pendidik di wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam.
Identifikasi 15 Sekolah di Zona Merah
Hasil verifikasi sementara yang dilakukan Dinas Pendidikan mencatat sekitar 15 satuan pendidikan yang posisinya berada di zona merah rawan bencana. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang secara geografis memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap pergerakan tanah.
"Sebagian besar sekolah yang akan direlokasi terletak di wilayah rawan bencana, terutama pergeseran tanah dan longsor yang kerap melanda wilayah selatan Cianjur," jelas Ruhli Solehudin.
Wilayah-wilayah kecamatan yang menjadi fokus pendataan meliputi:
Baca Juga: Damkar Kota Sukabumi Tangani 130 Kasus Ular Sepanjang Paruh Pertama 2026
- Kecamatan Campaka
- Kecamatan Takokak
- Kecamatan Kadupandak
Dua Sekolah Prioritas Direlokasi Tahun Ini
Dari total sekolah yang teridentifikasi di zona merah, dua sekolah dasar (SD) menjadi prioritas utama untuk direlokasi pada tahun ini. Keduanya terletak di wilayah yang secara konsisten mengalami pergeseran tanah.
Sekolah pertama, SDN Karya Mukti yang berlokasi di Kecamatan Campaka, telah dua kali menerima bantuan rehabilitasi. Namun, pergeseran tanah yang terus meluas menyebabkan bangunan sekolah kembali rusak dan terancam ambruk.
Sekolah kedua terletak di Kecamatan Takokak, yang secara historis menjadi langganan pergeseran tanah. Kedua sekolah ini akan dipindahkan ke lokasi yang dinilai aman dan jauh dari ancaman bencana.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Relokasi
Proses relokasi sekolah tidak bisa dilakukan secara sporadis. Disdikpora Kabupaten Cianjur terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk:
- Koordinator Pendidikan (Kordik) di setiap kecamatan
- Aparat kecamatan dan desa setempat
- Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
"Kami melakukan musyawarah dengan aparat kecamatan dan desa untuk memindahkan lokasi sekolah secara utuh ke lokasi yang aman dari pergeseran tanah," terang Ruhli Solehudin.
Strategi Penyediaan Lahan Relokasi
Aspek krusial dalam proses relokasi adalah ketersediaan lahan yang aman dan memadai. Disdikpora Cianjur menggandeng Pemerintah Daerah dan pemerintah desa untuk memanfaatkannya aset tanah milik pemerintah daerah atau tanah kas desa sebagai lokasi baru sekolah.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa menghambat kegiatan belajar mengajar. Siswa dan tenaga pendidik diharapkan bisa segera menikmati fasilitas pendidikan yang lebih aman setelah proses pemindahan rampung.
Pentingnya Keselamatan dalam Pendidikan
Langkah proactive ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan keselamatan peserta didik. Dengan relokasi sekolah dari zona rawan bencana, diharapkan kegiatan pendidikan di Kabupaten Cianjur dapat berjalan optimal tanpa kekhawatiran akan ancaman bencana alam.
Pendataan dan verifikasi lapangan masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh sekolah yang berpotensi terancam dapat teridentifikasi dan ditangani dengan tepat waktu.