Edi Melaporkan Istrinya Hilang ke Polisi Setelah 5 Tahun Pergi dari Rumah
Edi Nurdiana melapor ke Polsek Karangpawitan, Garut, setelah istrinya Efi pergi dari rumah pada 2021 dan tidak pernah kembali. Kedua anaknya tumbuh tanpa kabar dari ibunya selama lima tahun.

Dua anak mereka tumbuh tanpa kabar ibunya. Edi Nurdiana (42) akhirnya membawa kasus hilangnya istrinya ke Polisi Sektor Karangpawitan, Garut, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Lima tahun ia menunggu di rumah kosong di Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan.
Efi Binti Eman (38) pergi pada Kamis, 11 Maret 2021. Edi pulang kerja dari Kecamatan Wanaraja sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati rumah kosong. Tidak ada pesan, tidak ada barang bawaan yang hilang.
Edi segera mencari. Ia bertanya ke mertuanya, tetapi keduanya menjawab tidak tahu. Edi kemudian menyebar pertanyaan ke lingkungan sekitar.
Baca Juga: Listrik Andal Di Jampang Kulon Dibidik Gerakkan Ekonomi Warga Selatan Sukabumi
Informasi terakhir datang dari Lili, tukang ojek pangkalan Balandongan. Lili menyebut Efi pernah minta diantarkan ke pangkalan ojek Cimurah dengan membawa kantong kresek.
"Saya mohon kepada siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan istri saya, saya mohon kiranya menghubungi nomor saya 0813833982555 atau Polsek Karangpawitan (0282) 442668," katanya.
Sejak awal, Edi sebenarnya ingin melapor ke polisi. Namun mertuanya melarang. Alasannya, urusan ke kantor polisi hanya membuang biaya. Edi menurut pada saat itu.
Dua anaknya tidak pernah mendapat penjelasan tentang ke mana ibunya pergi. Edi akhirnya kesal karena tidak ada kabar selama bertahun-tahun.
Efi memiliki tinggi sekitar 150 sentimeter. Rambutnya hitam ikal dan berkerudung. Wajahnya lonjong dengan kulit sawo matang. Sampai berita ini ditulis, keberadaannya masih belum diketahui.
Kehidupan keluarga di pedesaan Jawa Barat sering kali tidak mudah dijangkau oleh proses pelaporan resmi. Tekanan sosial dari keluarga besar dan keterbatasan akses menjadi penghalang bagi warga untuk menempuh jalur hukum.