Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bupati Ciamis: Guru Harus Jadi Tempat Curhat Siswa Cegah Perundungan

Jabar · Oleh ·

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan peran guru sebagai tempat curhat siswa yang aman untuk mencegah dan mengatasi perundungan serta kekerasan di lingkungan sekolah.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional di Pendopo Ciamis, Sabtu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan pesan krusial tentang peran guru dalam mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, guru harus menjadi tempat curhat yang nyaman dan aman bagi siswa, sehingga setiap kasus perundungan atau kekerasan lainnya bisa segera diidentifikasi dan ditangani dengan cepat.

Pentingnya Komunikasi Terbuka antara Guru dan Siswa

Guru memiliki peran sentral dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan suportif, kata Bupati Herdiat. Ia menegaskan bahwa guru harus mampu menjaga dan mengajak siswa untuk selalu berkomunikasi, sehingga anak-anak bisa dengan bebas curhat atau berbagi pengalaman baik dengan orang tua maupun guru. Hal ini, menurutnya, akan membantu mengatasi hal negatif seperti perundungan dengan cepat dan efektif, sebelum masalah tersebut semakin membesar.

"Harus benar-benar mampu menjaga dan mengajak anak-anak kita untuk selalu berkomunikasi, sehingga anak-anak bisa selalu curhat atau 'sharing', baik pada orang tua maupun gurunya dari apa yang dialami dan dilakukan, sehingga hal negatif tersebut betul-betul teratasi,"

Kata Bupati, komunikasi terbuka antara guru dan siswa adalah kunci untuk mendeteksi dini tanda-tanda perundungan atau kekerasan, sehingga penanganan bisa dilakukan segera sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

Momentum Hari Pendidikan untuk Perlindungan Anak

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, lanjut Bupati, menjadi momentum yang tepat untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, pelecehan seksual, dan perundungan. Ia menyoroti bahwa kondisi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Ciamis harus menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak terjadi lagi dan bisa segera tertangani.

Khususnya, ia menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta, sehingga membutuhkan peran kolaboratif semua pihak untuk mengatasinya. Tidak ada satupun jenis sekolah yang bisa lepas dari tanggung jawab untuk melindungi siswa dari perundungan dan kekerasan.

Tanggung Jawab Bersama Masyarakat Ciamis

Bupati Herdiat menekankan bahwa upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas guru, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat Ciamis. Ia berharap bahwa peran aktif semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, hingga pemuda, bisa membantu menjaga anak-anak agar terhindar dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, maupun perundungan.

"Saya berharap bukan hanya tugas dan perhatian bapak ibu unsur pendidik atau guru saja, tetapi ini adalah tanggung jawab kita semua, seluruh masyarakat Ciamis,"

Dengan adanya peran aktif semua pihak, ia yakin bahwa akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, yang akan memberikan dampak positif untuk masa depan mereka.

Upaya Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan segera mengatasi perundungan, kata Bupati, adalah menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk bercerita dan menyampaikan apa yang mereka alami. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual, serta perundungan yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

"Jaga anak-anak kita, hindari kekerasan dan pelecehan seksual serta 'bullying' yang kondisinya sangat memprihatinkan,"

Selain itu, Bupati juga menyarankan agar sekolah melakukan pelatihan rutin bagi guru tentang cara mendeteksi dan menangani kasus perundungan, serta cara menciptakan lingkungan sekolah yang suportif bagi siswa.

Dengan adanya peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, diharapkan semua pihak di Kabupaten Ciamis bisa lebih serius dalam menangani masalah perundungan dan kekerasan terhadap anak, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk proses belajar mengajar.