Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bupati Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026

Bandung · Oleh Nayla Putri ·

Bupati Bandung melarang ASN di lingkungan Pemkab Bandung menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik.

Bupati Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilarang keras menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026, sesuai pernyataan Bupati Dadang Supriatna. Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ketentuan Larangan Penggunaan Mobil Dinas

Dalam rapat yang berlangsung di Bandung pada Rabu, Bupati Dadang menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan semata untuk kepentingan operasional pemerintahan. Ia menekankan bahwa penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran, tidak diizinkan sama sekali.

"Untuk mudik, gunakan kendaraan pribadi masing-masing. ASN tidak boleh memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi,"

ujar Bupati Dadang Supriatna dalam keterangan resminya.

Tujuan di Balik Larangan Ini

Larangan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya pemerintah digunakan secara optimal untuk kepentingan umum, terutama selama periode puncak arus mudik. Menurut Bupati Dadang, persiapan pengamanan Lebaran tahun ini membutuhkan koordinasi yang ketat antara berbagai elemen, sehingga tidak ada gangguan yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin mencegah potensi penyalahgunaan aset negara berupa kendaraan dinas, yang dapat menimbulkan dampak negatif seperti peningkatan biaya operasional dan kerusakan aset yang tidak perlu.

Persiapan Pengamanan dan Pos Terpadu

Sebagai bagian dari persiapan pengamanan Lebaran 2026, pemerintah daerah bersama aparat keamanan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi arus mudik. Pos pengamanan dan pos terpadu akan dibuka di sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Kabupaten Bandung, untuk memberikan bantuan dan informasi kepada masyarakat yang melakukan perjalanan. Koordinasi pelaksanaan pengamanan melibatkan berbagai pihak, antara lain:

Melalui keterlibatan seluruh elemen ini, Bupati Dadang berharap bahwa seluruh proses pengamanan dapat berjalan dengan lancar dan efisien, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

Harapan Bupati untuk Masa Libur

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Dadang juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan masyarakat meskipun sedang berlangsung hari libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa meskipun para ASN sedang beristirahat, mereka tetap harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Walaupun hari libur, kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,"

ujar Bupati Dadang Supriatna. Ia berharap bahwa sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dapat terjaga selama seluruh periode mudik dan arus balik, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin sepenuhnya.