Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bupati Bandung Ancaman Tutup Perusahaan Tanpa Retensi Air 10%

Bandung · Oleh Nabila Azzahra ·

Pemkab Bandung menagih kewajiban pengusaha menyediakan lahan retensi air 10 persen, dengan ancaman segel dan penutupan perusahaan yang tidak memenuhi syarat guna menanggulangi banjir di kawasan Tegalluar.

Bupati Bandung Ancaman Tutup Perusahaan Tanpa Retensi Air 10%

Penanganan Banjir Tegalluar: Pemkab Bandung Tegakkan Kewajiban Retensi Air

Kawasan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung kembali menjadi fokus penanganan banjir setelah pemerintah daerah menegakkan komitmen pengusaha untuk menyediakan lahan retensi air sebesar 10 persen dari total luas lahan perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut, dengan ancaman tegas dari Bupati Bandung Dadang Supriatna bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban.

Latar Belakang Peraturan Retensi Air

Kewajiban menyediakan lahan retensi air bukanlah aturan baru. Hal ini telah diatur dalam Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut Dadang, pemerintah telah memberikan toleransi kepada pengusaha dalam memenuhi komitmen ini, namun saat ini pihaknya menagih janji yang telah disepakati saat pengajuan izin pembangunan.

Ancaman Segel dan Penutupan Perusahaan

Dalam pertemuan dengan wartawan, Selasa (2/6/2026), Dadang menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menuntaskan kewajiban retensi air.

"Kami bukan meminta, tetapi menagih janji yang disepakati. Kenapa pemerintah pada saat kemarin-kemarin itu memberikan izin, karena kami memberikan toleransi, tapi sekarang kami ingatkan lagi," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perusahaan yang masih mempertahankan sikap tidak komitmen akan disegel dan ditutup secara permanen.

"Kalau besok masih mempertahankan, saya tugaskan Satpol PP untuk melakukan penyegelan hingga penutupan, termasuk juga untuk menutup perusahaan yang tidak komitmen terhadap apa yang telah dijadikan pola-pola ini," katanya.

Dampak Retensi Air dalam Pengendalian Banjir

Dadang menjelaskan bahwa penyediaan lahan retensi memiliki dampak besar dalam mengendalikan banjir. Dia memberikan contoh bahwa kolam retensi seluas 13 hektare dengan kedalaman lima meter mampu menampung hampir satu juta meter kubik air.

"Nah, kalau 280 hektare ini sudah bisa tertampung 1.000.000 kubik dan aliran sungainya normal, saya kira insyaallah bisa mengurangi dan menyelesaikan persoalan banjir, khususnya di kawasan Tegalluar ini," ucapnya.

Menurutnya, upaya ini dilakukan setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan, di mana pihaknya menemukan beberapa langkah teknis untuk meminimalisir risiko banjir di Kabupaten Bandung, terutama di Desa Tegalluar.

Langkah Teknis Lainnya untuk Menanggulangi Banjir

Selain kewajiban retensi air, pemerintah juga akan mengambil langkah teknis lain, seperti:

Dadang menambahkan bahwa penanganan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pengusaha dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa setiap musim hujan, banjir menyebabkan kerugian bagi kedua pihak, sehingga solusi yang berkelanjutan diperlukan.

"Ini kan solusi. Saya yakin, setiap musim hujan, pas banjir, semua perusahaan itu kan rugi. Tak hanya mereka, masyarakat juga rugi, jadi terganggu semua. Artinya kalau kita mau mengandalkan rugi dan rugi, saya kira tidak ada resolusi," ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Timeline Penanganan

Terkait target penyelesaian penanganan banjir, Dadang mengatakan pihaknya sedang mematangkan timeline bersama lintas sektor, antara lain:

Dia menambahkan bahwa Dinas Bina Marga telah menjadwalkan pelelangkan pekerjaan peninggian saluran air sebesar satu meter, dan timeline normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi akan dibahas dalam pertemuan dalam minggu ini.

"Saya baru kemarin ada telepon langsung dari Dinas Bina Marga. Hari ini dilelang untuk jalannya, ada peninggian satu meter. Nanti sore dan besok kami kumpul. Normalisasi yang sedimentasi, minggu ini kami putuskan kira-kira timeline-nya seperti apa," katanya.

Penutup

Penanganan banjir di kawasan Tegalluar menjadi salah satu prioritas pemerintah Kabupaten Bandung, mengingat frekuensi banjir yang tinggi dan dampaknya yang signifikan bagi masyarakat dan pengusaha. Dengan menegakkan kewajiban retensi air dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan persoalan banjir di wilayah ini dapat teratasi secara berkelanjutan.