BPJS Ketenagakerjaan Latih 80 Ahli Waris di Cirebon jadi Pengusaha Peternakan Telur
BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat melatih 80 ahli waris penerima JKM dan JKK di Cirebon untuk berwirausaha lewat program PEKA, bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga pekerja yang kehilangan penghasilannya. Sedikitnya 80 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja di Kabupaten Cirebon mendapat pelatihan usaha peternakan telur pada Senin (3/8) lalu.
Pelatihan ini bagian dari program bernama PEKA atau Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat. BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk menyusun materi pelatihan yang mencakup peternakan, pembuatan kue, hingga hampers.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian menyebut perlindungan sosial tidak cukup bila hanya berupa pembayaran klaim saat risiko terjadi. Keluarga yang ditinggalkan juga perlu mendapat jalan untuk kembali berdiri.
Baca Juga: Paman Bacok Keponakan hingga Tewas di Warung Banyuresmi, Ancam 10 Tahun Penjara
"Melalui program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat dibayarkan, tetapi berlanjut melalui peningkatan kapasitas agar ahli waris mampu bangkit, mandiri, dan membangun masa depan yang lebih baik," katanya.
Deni menjelaskan program ini merupakan bagian dari strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage, Care, dan Credibility. Pilar Care diwujudkan lewat perluasan manfaat perlindungan sosial, termasuk bantuan permodalan bagi penerima manfaat yang usahanya mulai berjalan.
Kerja sama dengan BSI diharapkan tidak berhenti pada pelatihan. BPJS Ketenagakerjaan mendorong bank tersebut untuk ikut menyediakan akses permodalan sehingga penerima manfaat bisa mengembangkan usahanya secara mandiri.
Baca Juga: Danantara Setuju Tagihan Utang KCIC Ditanggung Kemenkeu, Bukan Lagi di Laporan Investasi
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Zainal Abidin menyebut pelatihan peternakan telur dipilih karena prospek pasarnya stabil dan bisa dimulai dari skala kecil.
"Diharapkan melalui pelatihan usaha ini bisa lahir entrepreneur baru. Ekonomi mereka bisa tumbuh dan dapat lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja," katanya.
Program perlindungan untuk pekerja rentan di Cirebon sendiri sudah menjangkau ribuan orang. BPJS Ketenagakerjaan mencatat 2.870 nelayan Kabupaten Cirebon mendapat perlindungan jaminan sosial yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2026. Selain itu, 200 pekerja rentan lain mendaftar sebagai peserta melalui program tanggung jawab sosial Perusahaan Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Pelatihan bagi ahli waris ini menerapkan konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit. Konsep ini dirancang agar penerima manfaat tidak hanya mendapat keterampilan, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Laporan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial di Jawa Barat, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial formal.