BPBD Waspadai Potensi Banjir Rob di Pesisir Pantai Selatan Sukabumi
BMKG mengeluarkan peringatan dini banjir rob di pesisir selatan Sukabumi pada 19-22 Januari 2026 akibat pasang maksimum air laut. BPBD Sukabumi mengimbau masyarakat antisipasi dampak pada aktivitas sehari-hari dan transportasi, serta siaga menghadapi hujan lebat di 26 kecamatan.

Konteks Fenomena Banjir Rob yang Mengancam Pesisir Sukabumi Januari 2026
Pada awal Januari 2026, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini yang perlu diperhatikan oleh masyarakat pesisir selatan Kabupaten Sukabumi. Fenomena banjir rob berpotensi terjadi pada periode 19 hingga 22 Januari 2026, antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB setiap hari.
Penyebab utama potensi banjir rob ini adalah kombinasi dari pasang maksimum air laut, fase bulan purnama, dan perigee (jarak terdekat antara Bumi dan Bulan). Ketiga fenomena ini bersamaan dapat meningkatkan ketinggian pasang air laut secara signifikan, sehingga air laut dapat masuk ke daratan dan mengganggu aktivitas masyarakat di pesisir.
Wilayah yang Berpotensi Terpengaruh Banjir Rob
Di Kabupaten Sukabumi, wilayah yang menjadi fokus perhatian BPBD adalah:
- Palabuhanratu
- Ciracap
- Ujunggenteng
Selain itu, BMKG juga mencatat potensi banjir rob di beberapa kabupaten lain di Jawa Barat, yaitu:
- Kabupaten Cianjur (Kecamatan Agrabinta dan Sindangbarang)
- Kabupaten Garut (Pameungpeuk dan Cikelet)
- Kabupaten Tasikmalaya (Cipatujah dan Cikalong)
- Kabupaten Pangandaran (Kalipucang dan Pangandaran)
Dampak Potensial Banjir Rob pada Masyarakat
Banjir rob tidak hanya mengganggu permukiman pesisir, tetapi juga berdampak pada berbagai sektor aktivitas masyarakat:
- Aktivitas pelabuhan: Bongkar muat barang di pelabuhan pesisir dapat terhambat atau dibatalkan jika air laut terlalu tinggi.
- Aktivitas perikanan: Nelayan tidak dapat keluar ke laut untuk menangkap ikan, dan peralatan perikanan yang berada di tepi pantai berpotensi rusak.
- Transportasi darat: Jalan raya yang berada di dekat pantai dapat tergenang air, sehingga mengganggu akses transportasi masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menekankan pentingnya antisipasi dini:
"Kami mengimbau masyarakat agar mengantisipasi dampak potensi tersebut, terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan bergantung pada aktivitas di sekitar laut."
Langkah Siaga BPBD Sukabumi Menghadapi Potensi Banjir Rob
BPBD Kabupaten Sukabumi telah mengambil beberapa langkah siaga untuk menghadapi potensi banjir rob:
- Pantauan terus-menerus: Tim BPBD memantau perkembangan kondisi cuaca dan ketinggian air laut setiap jam.
- Pengumuman ke masyarakat: Peringatan dini disebarkan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, loudspeaker di wilayah pesisir, dan koordinasi dengan kepala desa.
- Siagaan tim darurat: Tim BPBD siap mengirim bantuan dan evakuasi jika terjadi banjir rob yang membutuhkan penanganan darurat.
Tambahan: Waspadai Hujan Lebat di 26 Kecamatan Sukabumi
Selain banjir rob, BPBD juga mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat di 26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 19 Januari 2026. Wilayah yang berstatus waspada meliputi:
- Kecamatan Bantargadung, Bojonggenteng, Ciambar, Cibadak, Cicantayan
- Cicurug, Cidadap, Cidahu, Cidolog, Ciemas
- Cikakak, Cikembar, Cikidang, Ciracap, Cireunghas
- Cisolok, Curugkembar, Kabandungan, Kalapanunggal, Nagrak
- Parakansalak, Parungkuda, Palabuhanratu, Sukalarang, Sukaraja, Warungkiara
Hujan lebat ini berpotensi menyebabkan banjir darat dan tanah longsor, sehingga masyarakat di wilayah tersebut juga diimbau untuk tetap waspada dan menghindari area rawan banjir atau longsor.
Kesimpulan: Pentingnya Antisipasi Dini Menghadapi Cuaca Ekstrem
Peristiwa cuaca ekstrem seperti banjir rob dan hujan lebat seringkali tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan dengan antisipasi dini. Masyarakat di wilayah pesisir Sukabumi diharapkan dapat mengikuti petunjuk dari BPBD dan BMKG, serta selalu memantau perkembangan cuaca untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga.