Bandung Siap Operasikan 40 Mesin Pengolah Sampah Terbaru di 2026
Kota Bandung menargetkan operasional 40 mesin pengolah sampah, termasuk insinerator yang telah lolos uji emisi, pada tahun 2026. Dengan investasi Rp29 miliar, diharapkan 1.500 ton sampah harian dapat tertangani efektif, meski bergantung pada stabilitas TPA Sarimukti.

Bandung Optimalkan Pengelolaan Sampah dengan 40 Mesin Modern pada 2026
Bandung, 7 Januari 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah dengan menargetkan pengoperasian total 40 unit mesin pengolah sampah pada tahun 2026. Penambahan 25 unit mesin baru, termasuk insinerator canggih, diharapkan mampu menekan risiko penumpukan sampah secara signifikan di Ibu Kota Jawa Barat.
Uji Emisi Terbukti Aman, Sesuai Standar Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa seluruh perangkat pengolah sampah yang akan dioperasikan telah melewati uji emisi ketat di laboratorium terakreditasi. Saat ini, 15 insinerator yang telah beroperasi di Bandung menunjukkan hasil uji emisi yang jauh di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
“Semua insinerator sudah diuji. Hasilnya aman, tidak mendekati ambang batas. Sertifikat uji emisi ada dan bisa ditunjukkan,” ungkap Darto saat ditemui di Balai Kota Bandung.
Pengujian ini dilakukan di Laboratorium PDAM Tirtawening yang memiliki akreditasi, memastikan bahwa teknologi yang digunakan tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas udara dan lingkungan sekitar.
Investasi Rp29 Miliar untuk Lingkungan Berkelanjutan
Penambahan 25 unit mesin pengolah sampah ini didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp29 miliar. Dana tersebut diperoleh melalui efisiensi belanja internal DLH, dengan mengalihkan pos-pos yang dinilai kurang prioritas untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Proses pengadaan alat direncanakan dimulai pada Januari 2026, diikuti dengan instalasi hingga akhir Februari. Apabila berjalan sesuai rencana, operasional awal akan dimulai pada 1 Maret 2026, meskipun masih dalam tahap uji coba. Kapasitas penuh pengolahan sampah ditargetkan dapat tercapai mulai April 2026.
Strategi Transisi Selama Pemasangan Mesin Baru
Selama masa instalasi mesin baru, DLH Kota Bandung menerapkan strategi transisi untuk memastikan penanganan sampah tetap terkendali. Sebagian sampah akan dikirim ke luar kota, sebuah mekanisme yang diperkirakan berlangsung maksimal tiga bulan.
Kerja sama dengan daerah penerima sampah telah diikat melalui nota kesepahaman (MoU), dengan mekanisme kompensasi berupa _tipping fee_.
“Besaran _tipping fee_ masih mengacu pada skema yang berlaku, yakni Rp385 ribu per ton. Skema ini digunakan untuk mengamankan sekitar 200 ton sampah per hari yang berpotensi menumpuk selama masa transisi pengadaan dan pemasangan mesin,” jelas Darto.
Peningkatan Kapasitas Pengolahan Sampah
Kota Bandung menghadapi tantangan timbulan sampah harian yang mencapai sekitar 1.500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 980 ton telah berhasil ditangani, sementara sisanya, sekitar 520 ton, diupayakan untuk diolah secara internal. Saat ini, sekitar 328 ton sampah per hari telah ditangani melalui sistem pengolahan internal DLH.
Dengan penambahan mesin pengolah baru, kapasitas pengolahan diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Mesin-mesin baru ini mampu mengolah sekitar 117 ton dan 63 ton sampah, ditambah sekitar 40 ton dari pengolahan gas _landfill_. Total kapasitas tambahan ini dinilai cukup untuk menutup sisa 520 ton sampah harian yang belum tertangani sepenuhnya.
“Dengan tambahan ini, secara hitungan sampah bisa tertangani semua,” tegas Darto, menunjukkan optimisme terhadap target penanganan sampah yang tuntas.
Tantangan dan Optimisme Menuju Bandung Bersih 2026
DLH Kota Bandung menargetkan penanganan sampah Kota Bandung dapat terkendali penuh pada tahun 2026. Namun, Darto mengingatkan bahwa keberhasilan target ambisius ini juga bergantung pada stabilitas operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Baca lebih lanjut tentang pengelolaan sampah di TPA Sarimukti).
“Selama Sarimukti aman dan tidak ada pengurangan tonase lagi, target 2026 kami optimistis bisa tercapai,” pungkasnya, menandakan pentingnya sinergi antara fasilitas pengolahan internal dan TPA eksternal untuk menciptakan Bandung yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Bandung, kunjungi situs resmi DLH Kota Bandung.