Bandung Naikkan Anggaran Perbaikan Jalan ke Rp300M, Farhan Tekan KPK
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan kenaikan anggaran perbaikan jalan menjadi Rp300 miliar, dan menekankan pentingnya akuntabilitas serta menangani catatan KPK terkait proyek infrastruktur.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pekerja-sedang-memperbaiki-jalan-rusak-di-Kota-Bandung.jpg)
Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan kenaikan signifikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, melonjak dari Rp130 miliar tahun ini menjadi Rp300 miliar untuk tahun 2026. Wali Kota Muhammad Farhan menekankan bahwa peningkatan anggaran yang dua kali lipat ini harus diiringi perencanaan yang matang dan akuntabel, serta menangani catatan yang telah diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek infrastruktur daerah.
Konteks Kenaikan Anggaran Infrastruktur Jalan
Farhan menyampaikan arahan tersebut saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa anggaran yang lebih besar tidak boleh hanya menjadi angka tanpa makna, melainkan harus menghasilkan pekerjaan jalan yang berkualitas dan tahan lama.
"Perencanaan kita harus sangat matang sehingga terserap Rp300 miliar. Jangan cuma besar di angka, tapi tidak berkualitas," ujarnya.
Kenaikan anggaran ini bertujuan untuk menangani ruas-ruas jalan rusak yang menjadi keluhan utama warga Kota Bandung, dengan fokus pada perbaikan konstruksi dan peningkatan daya tahan infrastruktur.
Catatan KPK dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sampai saat ini, KPK masih memiliki catatan terkait ketidaksesuaian antara perencanaan dan inspeksi pekerjaan infrastruktur di Kota Bandung. Untuk mengatasi permasalahan ini, Farhan mengumumkan serangkaian langkah untuk meningkatkan skor pencegahan korupsi di daerah, termasuk:
- Memperbaiki tata kelola penganggaran proyek
- Meningkatkan pengawasan ketat selama pelaksanaan pekerjaan
- Menyempurnakan sistem pelaporan dan akuntabilitas
"Kita harus meningkatkan lagi scoring pencegahan korupsi supaya bisa menjalankan amanat APBD dengan baik," kata Farhan.
Langkah ini diharapkan dapat membuat proyek infrastruktur di Kota Bandung lebih transparan dan terhindar dari praktik korupsi yang sering menghambat perkembangan daerah.
Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas Pendukung
Selain fokus pada perbaikan jalan, Farhan juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah di Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait larangan penggunaan insinerator bukanlah bentuk hukuman, melainkan dukungan untuk membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan ramah lingkungan.
Saat ini, Pemkot Bandung telah memiliki parameter kuantitatif yang jelas untuk pengelolaan sampah, meliputi:
- Skor penganggaran yang terstruktur
- Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai
- Ketersediaan lahan untuk pengolahan sampah
- Kualitas proses pengolahan sampah
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya masih memiliki skor rendah dalam beberapa aspek penting, seperti:
- Kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan sampah
- Partisipasi masyarakat dalam program pengurangan sampah
- Kualitas daur ulang sampah di tingkat lokal
Farhan menambahkan bahwa perbaikan sistem ini diharapkan dapat mengurangi setoran sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, serta mendorong terbentuknya ekonomi sirkular di tingkat lokal yang berkelanjutan.
Komitmen Bandung untuk Transparansi dan Keberlanjutan
Dengan lonjakan anggaran infrastruktur, penguatan tata kelola proyek, dan pembenahan sistem pengelolaan sampah, Farhan menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Bandung yang transparan, sehat, dan berkelanjutan.
"Tantangan banyak, tapi alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Tinggal kita tingkatkan kualitas eksekusinya," ujarnya.
Ia berharap bahwa langkah-langkah yang diambil saat ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Bandung, serta meningkatkan kualitas hidup dan daya tarik daerah sebagai pusat ekonomi dan budaya di Jawa Barat.