Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bandung 2024: Solusi Jitu Pemkot Atasi Parkir, Mogok, & PJU Demi Lalu Lintas Lancar

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Pemkot Bandung serius benahi lalu lintas 2024! Atasi parkir liar, kendaraan mogok, & PJU rusak demi kelancaran dan keselamatan warga. Solusi jitu siap diterapkan!

Bandung 2024: Solusi Jitu Pemkot Atasi Parkir, Mogok, & PJU Demi Lalu Lintas Lancar

Pemkot Bandung Fokus Atasi Tiga Masalah Krusial: Parkir Liar, Kendaraan Mogok, dan PJU

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas dan jaminan keselamatan jalan dengan memprioritaskan penanganan tiga isu utama. Fokus tersebut meliputi penertiban parkir liar, penanganan kendaraan mogok, serta percepatan perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Ketiga area ini menjadi perhatian utama Dinas Perhubungan Kota Bandung guna menjaga ketertiban dan kenyamanan mobilitas warga.

Tindakan Tegas untuk Parkir Liar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa praktik parkir liar masih menjadi penyebab signifikan kemacetan di berbagai titik kota. Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan dan pengamanan, khususnya di area rawan pelanggaran dengan intensitas lalu lintas tinggi.

"Parkir liar akan kami cegah semaksimal mungkin. Kalau sampai terjadi pelanggaran, penindakannya akan langsung dilakukan. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Bandung,” ujar Farhan pada Senin (29/12/2025).

Penertiban tidak hanya sebatas imbauan, namun akan disertai dengan tindakan tegas di lapangan. Kendaraan yang parkir liar dan mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan akan langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan Cepat untuk Kendaraan Mogok

Selain parkir, perhatian Pemkot Bandung juga tertuju pada gangguan kendaraan di jalan, terutama kasus kendaraan mogok yang kerap memicu kemacetan panjang. Farhan menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menyiapkan skema penanganan respons cepat dengan mengerahkan armada derek resmi.

"Kalau ada kendaraan mogok, penanganannya menggunakan derek dari Dishub. Ini penting supaya kendaraan tidak dibiarkan lama di jalan dan menyebabkan kemacetan,” jelas Farhan. Langkah ini memastikan kendaraan yang mengalami gangguan teknis dapat segera dievakuasi dari badan jalan, meminimalisir dampak pada lalu lintas.

Percepatan Perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU)

Isu ketiga yang tidak kalah penting adalah penerangan jalan umum. Farhan mengakui bahwa perbaikan PJU selama ini sering terhambat oleh persoalan kewenangan, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional. Untuk mengatasi kendala ini, Pemkot Bandung telah menyepakati langkah percepatan melalui koordinasi lintas-kewenangan.

"Kami sudah sepakat, PJU tidak perlu lagi melihat kewenangan. Mau itu kewenangan kota, provinsi, atau nasional, akan kami konversi sedemikian rupa agar perbaikan dan penggantian bisa dilakukan sesuai aturan,” terang Farhan. Ke depan, perbaikan dan penggantian PJU tidak akan lagi terhambat oleh batas administrasi kewenangan, melainkan akan dilakukan penyesuaian dan konversi teknis agar penanganan dapat berjalan cepat tanpa melanggar aturan.

Farhan menambahkan, PJU yang berfungsi optimal sangat penting untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari. PJU yang memadai juga dinilai mampu menekan potensi kecelakaan dan tindak kriminal di ruang publik. Melalui ketiga fokus penanganan ini, Pemkot Bandung berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi dan infrastruktur jalan, mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Pelajari lebih lanjut tentang upaya Pemkot Bandung di situs resmi.