ASN Bandung Disiplin di Ramadan: BKPSDM Terapkan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan
BKPSDM Bandung terapkan sanksi tegas bagi ASN yang bolos kerja saat Ramadhan, mulai teguran lisan hingga pemecatan berdasarkan PP 94/2023 meski jam kerja dipangkas.

Jam Kerja Ramadhan 2026: ASN Bandung Wajib Produktif Meski Jam Dikurangi
BANDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menegaskan komitmen mengawasi disiplin ASN selama bulan suci Ramadan 1447 H. Meski jam kerja dipangkas, produktivitas pegawai tetap menjadi prioritas utama.
"Kalau tidak ya ada hukuman disiplin sebagai bentuk konsekuensi yang akan didapat oleh pelanggar terhadap aturan kepegawaian,"
>
- Evi Hendarin, Kepala BKPSDM Kota Bandung
Aturan Jam Kerja Ramadan ASN Bandung
Menurut surat edaran nomor 022-Bagor/2026 tahun 2026, jam kerja ASN di Kota Bandung selama Ramadan mengalami penyesuaian. Meskipun berkurang, ASN tetap dituntut untuk memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
Detail jam kerja:
- Senin-Kamis: 08.00 WIB - 15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB
- Jumat: 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB
- Total jam kerja: 32 jam 30 menit per minggu
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Disiplin
BKPSDM telah menyiapkan rangkaian sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi ini dibagi menjadi beberapa tingkatan berdasarkan keparahan pelanggaran dan aturan yang dilanggar.
Sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran:
- Teguran lisan: untuk ketidakhadiran hingga 3 hari berturut-turut
- Pemrosesan ad hoc: untuk ketidakhadiran hingga 14 hari berturut-turut
- Pemberhentian: untuk pelanggaran berat
- Pemotongan tunjangan: untuk keterlambatan masuk kerja
PP 94/2023 sebagai Dasar Hukuman
Kepala BKPSDM Evi Hendarin menegaskan bahwa sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2023 tentang Manajemen ASN. Aturan ini menjadi landasan hukum dalam penegakan disiplin pegawai.
"Tentunya kita sudah memiliki aturan yang jelas terkait dengan disiplin pegawai sesuai PP 94 tahun 2023. Di mana kalau ada pelanggaran tentunya ada hukuman disiplin," ujar Evi Hendarin, Kamis (19/2/2026).
Strategi Produktivitas ASN di Ramadan
Meskipun jam kerja berkurang, BKPSDM menekankan pentingnya produktivitas ASN. Pihaknya mengingatkan bahwa bulan Ramadan bukan alasan untuk menunda pekerjaan atau menurunkan kinerja.
ASN diharapkan dapat:
- Menyesuaikan pola kerja dengan efektif
- Memanfaatkan waktu kerja secara maksimal
- Memastikan target kinerja tercapai
- Tetap menjaga profesionalisme meski dalam kondisi puasa
Implikasi bagi ASN Bandung
Dengan aturan yang ketat ini, para ASN di Kota Bandung diharapkan dapat menyesuaikan diri dan mematuhi peraturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan tidak hanya berdampak pada karier, tetapi juga pada aspek finansial.
Untuk keterlambatan kerja, misalnya, tunjangan pegawai akan dipotong sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi ASN yang berpuasa namun tetap harus memenuhi kewajiban profesional.
Kesimpulan
Penerapan aturan ketat ini menunjukkan komitmen BKPSDM Bandung dalam menjaga disiplin ASN selama bulan suci. Dengan sanksi yang jelas dan berjenjang, diharapkan ASN dapat tetap produktif dan menjalankan kewajibannya dengan baik meski dalam kondisi berpuasa.