Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Ancaman Bandung Tenggelam: Seruan Dedi Mulyadi untuk RTH dan Tata Ruang 2024

Bandung · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan ancaman tenggelam Bandung akibat alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi perumahan. Ia mendesak evaluasi ulang tata ruang, penundaan izin perumahan, dan persyaratan pembangunan sumur danau untuk melindungi lingkungan dan cegah banjir.

Ancaman Bandung Tenggelam: Seruan Dedi Mulyadi untuk RTH dan Tata Ruang 2024

Latar Belakang Ancaman Tenggelam Bandung

Bandung, kota metropolitan di Jawa Barat, sedang menghadapi ancaman serius yang tidak bisa diabaikan: risiko tenggelam akibat alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) menjadi area perumahan. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti rapat koordinasi penanganan banjir di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (9/12/2025).

Mengapa RTH Penting untuk Menghindari Tenggelamnya Bandung

Ruang terbuka hijau bukan hanya berfungsi sebagai area rekreasi untuk warga, tapi memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota. RTH berfungsi sebagai penyerap air hujan alami, yang membantu mengurangi risiko banjir dan memelihara tingkat air tanah. Ketika RTH diubah menjadi perumahan, kapasitas penyerapan air menurun drastis, menyebabkan air hujan langsung mengalir ke saluran drainase yang seringkali tidak mampu menampungnya, sehingga menyebabkan banjir berkepanjangan.

Selain itu, penurunan tingkat air tanah akibat kurangnya resapan air bisa menyebabkan subsidensi tanah—suatu kondisi di mana permukaan tanah turun secara bertahap. Jika tidak dicegah, subsidensi ini bisa membuat kota tenggelam secara perlahan, seperti yang terjadi di beberapa kota lain di dunia akibat alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.

Langkah-langkah yang Didesak Dedi Mulyadi untuk Melindungi Bandung

Untuk mengatasi ancaman ini, Dedi Mulyadi mendesak sejumlah langkah konkret yang perlu dilakukan segera:

Dampak Alih Fungsi Lahan pada Bencana Alam di Jawa Barat

Selain ancaman tenggelam, alih fungsi lahan juga meningkatkan risiko bencana alam lain di Jawa Barat, seperti sesar lembang, banjir, dan longsor. Risiko ini membayangi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat.

"Tidak akan ada arti kalau semua ruang hijau di Bandung, rawa, sawahnya diurukin. Tidak akan ada arti, dimungkinkan Bandung akan tenggelam," tukas Dedi Mulyadi kepada wartawan usai rapat.

Bencana alam ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, seperti kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas harian, dan penurunan nilai properti di area yang rawan bencana.

Harapan untuk Pembangunan Berkelanjutan di Bandung

Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan kota Bandung. Langkah-langkah yang diusulkan Dedi Mulyadi adalah titik awal yang penting, tapi perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan—pemerintah lokal, pengembang, dan warga.

Hanya dengan kolaborasi yang erat, Bandung bisa menghindari ancaman tenggelam dan tetap menjadi kota yang layak huni, berkelanjutan, dan menarik untuk generasi mendatang.