Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Analisis Lengkap Kasus Narkoba AKBP Didik Putra dan Dugaan Upeti 1 Miliar

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Bareskrim selidiki AKBP Didik Putra atas jaringan narkoba, dugaan upeti 1 miliar, serta fluktuasi kekayaan yang mencurigakan, termasuk peran istri dan Aipda Dianita.

Analisis Lengkap Kasus Narkoba AKBP Didik Putra dan Dugaan Upeti 1 Miliar

Latar Belakang Kasus

AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima, kini menjadi subjek penyelidikan Bareskrim Polri terkait jaringan narkoba. Penyelidikan tidak hanya menyasar Didik, melainkan juga dua perempuan yang memiliki kedekatan personal dengan dirinya: Miranti Afriana, istri Didik, dan Aipda Dianita Agustina, anggota Polres Tangerang Selatan.

Fokus Penyelidikan Terhadap Dua Wanita

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran dua orang tersebut, termasuk tes urine dan rambut guna menyingkirkan kemungkinan penggunaan narkoba," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.

Jejak Keuangan Didik Putra

Data e‑LHKPN KPK mengungkap fluktuasi signifikan dalam laporan harta Didik selama beberapa tahun terakhir:

Dugaan Upeti 1 Miliar Rupiah

Menurut penyidik, Didik diduga menerima upeti sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba berinisial KE. Jika tuduhan terbukti, total aset yang dimiliki oleh Didik pada tahun ini dapat melebihi Rp 2,5 miliar, jauh di atas yang tercatat dalam LHKPN.

Analisis Dinamika Kekayaan dan Keterkaitan dengan Narkoba

  1. Kenaikan Tajam Kekayaan pada masa jabatan strategis (Kasubdit dan Kapolres) menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan sah.
  2. Penurunan Kas dan Setara Kas pada akhir 2022 mengindikasikan potensi aliran dana ke luar laporan resmi, yang selaras dengan tuduhan upeti.
  3. Keterlibatan Keluarga – keberadaan istri Didik dalam proses penyelidikan menyoroti kemungkinan jaringan dukungan logistik di lingkungan rumah tangga.

Implikasi Hukum dan Kebijakan

Kesimpulan

Kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro bukan sekadar penyalahgunaan jabatan, melainkan juga mencerminkan celah dalam mekanisme pelaporan harta publik. Penyelidikan menyeluruh terhadap istri dan rekan kerja serta verifikasi upeti 1 miliar menjadi kunci untuk mengungkap skala korupsi yang mungkin menyertai jaringan narkotika.


Artikel ini disusun berdasarkan data e‑LHKPN KPK, pernyataan Bareskrim Polri, serta laporan media lokal.