Analisis Lengkap Kasus Narkoba AKBP Didik Putra dan Dugaan Upeti 1 Miliar
Bareskrim selidiki AKBP Didik Putra atas jaringan narkoba, dugaan upeti 1 miliar, serta fluktuasi kekayaan yang mencurigakan, termasuk peran istri dan Aipda Dianita.

Latar Belakang Kasus
AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima, kini menjadi subjek penyelidikan Bareskrim Polri terkait jaringan narkoba. Penyelidikan tidak hanya menyasar Didik, melainkan juga dua perempuan yang memiliki kedekatan personal dengan dirinya: Miranti Afriana, istri Didik, dan Aipda Dianita Agustina, anggota Polres Tangerang Selatan.
Fokus Penyelidikan Terhadap Dua Wanita
- Miranti Afriana – statusnya masih menjadi saksi, namun pihak penyidik terus menggali peran potensialnya dalam jaringan.
- Aipda Dianita Agustina – mengaku menerima titipan koper dari Didik yang kemudian terungkap mengandung narkoba.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran dua orang tersebut, termasuk tes urine dan rambut guna menyingkirkan kemungkinan penggunaan narkoba," kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Jejak Keuangan Didik Putra
Data e‑LHKPN KPK mengungkap fluktuasi signifikan dalam laporan harta Didik selama beberapa tahun terakhir:
- 2016: Total kekayaan Rp 447,670,000 (tanah, bangunan, mobil Toyota Kijang Innova, motor Honda CBR, usaha sewa tabung gas, giro).
- 2020‑2021: Penurunan drastis menjadi Rp 91,000,000 setelah mutasi ke Polda NTB.
- 2022: Lonjakan menjadi Rp 1,507,000,000 setelah penunjukan sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus NTB (penambahan properti, Honda CR‑V, Pajero Sport).
- 2023‑2024: Nilai kekayaan berfluktuasi antara Rp 1.299,194,000 hingga Rp 1.483,293,119 seiring rotasi jabatan (Kapolres Lombok Utara, Kapolres Bima).
Dugaan Upeti 1 Miliar Rupiah
Menurut penyidik, Didik diduga menerima upeti sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba berinisial KE. Jika tuduhan terbukti, total aset yang dimiliki oleh Didik pada tahun ini dapat melebihi Rp 2,5 miliar, jauh di atas yang tercatat dalam LHKPN.
Analisis Dinamika Kekayaan dan Keterkaitan dengan Narkoba
- Kenaikan Tajam Kekayaan pada masa jabatan strategis (Kasubdit dan Kapolres) menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendapatan sah.
- Penurunan Kas dan Setara Kas pada akhir 2022 mengindikasikan potensi aliran dana ke luar laporan resmi, yang selaras dengan tuduhan upeti.
- Keterlibatan Keluarga – keberadaan istri Didik dalam proses penyelidikan menyoroti kemungkinan jaringan dukungan logistik di lingkungan rumah tangga.
Implikasi Hukum dan Kebijakan
- Penerapan Transparansi: Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan kekayaan pejabat keamanan melalui LHKPN yang lebih akurat dan real‑time.
- Penguatan Unit Anti‑Narkotika: Bareskrim perlu menambah kapasitas investigatif untuk mengaitkan aset tidak terdaftar dengan aktivitas narkotika.
- Kepercayaan Publik: Penanganan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dapat memulihkan keyakinan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kesimpulan
Kasus narkoba yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro bukan sekadar penyalahgunaan jabatan, melainkan juga mencerminkan celah dalam mekanisme pelaporan harta publik. Penyelidikan menyeluruh terhadap istri dan rekan kerja serta verifikasi upeti 1 miliar menjadi kunci untuk mengungkap skala korupsi yang mungkin menyertai jaringan narkotika.
Artikel ini disusun berdasarkan data e‑LHKPN KPK, pernyataan Bareskrim Polri, serta laporan media lokal.