Aktivis HAM Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta: Sorotan Publik
Aktivis HAM Indonesia Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat. Insiden memicu sorotan luas dan dinilai ancaman bagi keselamatan pembela hak asasi manusia.

Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus di Jakarta Pusat
Pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 23.00 WIB, aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden ini segera menjadi sorotan luas dan dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan pembela HAM di Indonesia.
Menurut keterangan resmi dari KontraS, insiden terjadi saat Andrie baru saja menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat pulang menggunakan sepeda motor, dua orang pelaku mendekati korban dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke wajah dan tubuh Andrie.
Kondisi Medis Korban
Akibat serangan air keras tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, mata, tangan, dan dada. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan kini berada di bawah perawatan tim dokter lintas spesialis.
Dugaan Motif Serangan
KontraS menilai serangan ini tidak dapat dilepaskan dari aktivitas advokasi yang Andrie lakukan selama ini. Sebelum insiden, ia aktif berpartisipasi dalam berbagai diskusi publik, termasuk membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI. Ia juga dilaporkan pernah mengalami teror dan intimidasi pasca keterlibatannya dalam aksi penolakan kebijakan tersebut.
Tidak adanya barang milik korban yang hilang dalam insiden ini semakin menguatkan dugaan bahwa motif penyerangan bukanlah tindak kriminal biasa. KontraS menduga aksi tersebut merupakan bentuk teror yang ditujukan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya mereka yang aktif mengadvokasi isu-isu HAM.
Reaksi dari Berbagai Pihak
Kecaman atas peristiwa ini datang dari berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional. Di tingkat internasional, Dewan HAM PBB melalui Komisaris Tinggi HAM Volker Türk menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM agar dapat bekerja tanpa rasa takut.
Di dalam negeri, Natalius Pigai mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi. Pemerintah Indonesia juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban serta menjamin keamanan masyarakat.
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi kejadian, korban sempat berteriak kesakitan setelah diserang. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan sempat mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Dugaan sementara menyebut korban telah dibuntuti sebelum serangan dilakukan.
Dari sisi hukum, Institute for Criminal Justice Reform menilai kasus ini berpotensi dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana. Indikasi tersebut terlihat dari penggunaan air keras yang telah dipersiapkan, penargetan pada bagian vital seperti wajah, serta adanya dugaan perencanaan sebelum aksi dilakukan.
Implikasi dan Desakan Publik
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia. Sejumlah pihak menyebutnya sebagai sinyal marabahaya bagi demokrasi, karena menunjukkan meningkatnya risiko yang dihadapi aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan tersebut. Desakan publik terus menguat agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus ini.
![]()