Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

70 Lapak PKL Kiaracondong Dibongkar Mandiri Jelang Batas Akhir 15 Oktober

Bandung · Oleh ·

Sekitar 70 lapak PKL di Trotoar Jalan Kiaracondong mulai dibongkar mandiri pada 12 Oktober, jelang batas akhir 15 Oktober. Puluhan pedagang yang kebanyakan sudah puluhan tahun bergantung pada lapak tersebut masih belum mendapat kejelasan tempat baru.

70 Lapak PKL Kiaracondong Dibongkar Mandiri Jelang Batas Akhir 15 Oktober

Sudah dua dekade Agus (45) mengais rezeki di trotoar Jalan Kiaracondong, Kota Bandung. Senin (12/10/2026) pagi, ia mengayunkan palu untuk merobohkan lapaknya sendiri, bersama puluhan pedagang kaki lima lain yang memulai pembongkaran mandiri.

Pekerjaan itu bukan pilihan. Pemerintah Kota Bandung memberi batas akhir 15 Oktober bagi Pedagang Kaki Lima di kawasan tersebut untuk mengosongkan trotoar. Dari sekitar 70 lapak yang berdiri di sepanjang Jalan Kiaracondong, baru sekitar 40 yang masih aktif digunakan untuk berjualan.

"Enggak ada penghasilan lain selain ini," kata Agus. Baginya, lapak yang kini runtuh itu adalah satu-satunya sumber nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Gerebek 47 Target Jaringan Narkotika selama 10 Hari Operasi Antik Lodaya

Asep Satibi, koordinator PKL Kiaracondong, menyebut proses pembongkaran berjalan setelah pedagang menyadari kondisi kawasan yang perlu dibenahi. Ia mengklaim pedagang membongkar lapak secara sukarela tanpa ada penolakan berarti.

"Alhamdulillah warga pedagang menyadari dan emang ini harus dibenahi gitu," kata Asep.

Di lapangan, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman, Cipta Karya, Bina Marga, serta Drainase, Dishub, kepolisian, dan TNI mengawal proses pembongkaran. Beberapa petugas bahkan turun langsung membantu pedagang mengangkat material lapak.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Pendampingan Psikologis untuk Pemain EPA Persib Usai Penyerangan di Tol Batang

Permasalahan drainase menjadi salah satu alasan penertiban ini dilakukan. Asep menyebut saluran pembuangan di kawasan tersebut perlu diperbaiki agar air tidak menggenang saat musim hujan. Satpol PP Bongkar 16 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung menunjukkan bahwa pembenahan trotoar dan ruang publik menjadi prioritas serupa di kawasan padat penduduk lainnya di Kota Bandung.

Namun di luar kewajiban membongkar, para pedagang belum mendapat kejelasan. Asep mengakui belum ada pembicaraan dengan kelurahan maupun kecamatan soal apakah mereka boleh berjualan lagi setelah pembongkaran, termasuk apakah tenda bongkar pasang diizinkan.

"Masalah itu belum ada pembicaraan kami dengan pihak kelurahan, kecamatan. Apakah boleh dan tidaknya. Tapi kita targetkan dulu, kita usaha membenahi dulu," katanya.

Agus sendiri berharap pembongkaran ini bukan akhir dari segalanya. Ia meminta pemerintah tak sekadar menyapu bersih lapak, tapi juga menyediakan tempat baru.

"Belum ada informasi boleh dagang lagi atau tidak. Harapannya ya gak cuma dibongkar aja, tapi ada tempat baru buat kita," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung tengah menyusun konsep Sentra Wisata Kuliner di setiap kecamatan. Wali Kota Muhammad Farhan menyebut gagasan ini bagian dari program pusat inkubasi bisnis yang disesuaikan kapasitasnya dari tingkat kelurahan menjadi kecamatan.

"Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan," kata Farhan.

Farhan menjelaskan setiap kecamatan akan dikembangkan berdasarkan potensi dan karakteristik kuliner masing-masing. Sektor kuliner, kata dia, punya kontribusi besar terhadap penerimaan pajak Kota Bandung. Pemerintah kota membedakan antara kuliner untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat dan kuliner yang menyasar wisatawan.

Untuk pedagang seperti Agus yang selama 20 tahun membangun kehidupan dari trotoar, konsep SWK itu masih terasa jauh. Tanpa kepastian di mana mereka boleh berjualan setelah batas akhir 15 Oktober, ancaman kehilangan penghasilan masih membayangi.