Satpol PP Bongkar 16 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung
Sekitar 16 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, dibongkar akhir September 2026 dalam agenda penataan lintas instansi.

Sekitar 16 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, dibongkar pada akhir September 2026. Pembongkaran ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bambang Sukardi, Kepala Satpol PP Kota Bandung, mengatakan penertiban Ciumbuleuit merupakan kelanjutan dari agenda penataan sejumlah kawasan di kota tersebut. Satpol PP Kota Bandung dilibatkan untuk memastikan proses di lapangan berlangsung lancar.
"Pelaksanaan pembongkaran di Ciumbuleuit, di mana terdapat sekitar 16 bangunan liar yang ditertibkan," kata Bambang.
Baca Juga: Sengketa Kadin Jawa Barat Capai Tahap Kesimpulan di PN Bandung, Putusan Terbit Akhir Oktober
Bambang menjelaskan penataan tidak hanya mengutamakan ketertiban. Pemerintah juga menerima aspirasi warga mengenai kondisi kawasan. Masukan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi yang perlu mendapat penanganan.
"Ciumbuleuit pun menjadi salah satu kawasan yang kini masuk agenda penataan dengan sasaran sekitar 16 bangunan liar," ucap Bambang.
Selain Ciumbuleuit, Satpol PP Kota Bandung turut mendukung pembongkaran bangunan dan kios yang menempati ruang milik jalan di kawasan Jalan Pasteur. Kegiatan berada dalam koordinasi DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Daya Listrik Pasarkan Ciroyom Hanya 27 Persen, Revitalisasi Ditarget Selesai 2028
"Personel Satpol PP membantu memperlancar pelaksanaan pembongkaran bangunan dan kios yang menempati ruang milik jalan," katanya.
Penataan serupa juga telah menyasar kawasan Cihampelas, dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang membutuhkan penanganan. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota diperlukan agar proses penertiban dapat berjalan terkoordinasi.