Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

4 Syarat Kunci Penyusunan RKP Desa 2027 di Cikarang Selatan yang Harus Dipenuhi

Jabar · Oleh · · Diperbarui 22 Agustus 2026

Pendamping Desa Heri dorong percepatan penyusunan RKP Desa 2027 di Cikarang Selatan. Ada empat syarat sah yang harus dipenuhi, mulai dari formasi Tim Sebelas hingga musyawarah BPD.

4 Syarat Kunci Penyusunan RKP Desa 2027 di Cikarang Selatan yang Harus Dipenuhi

Urgensi Perencanaan Pembangunan Desa di Cikarang Selatan

Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, didesak untuk segera mengaktifkan tahapan perencanaan pembangunan desa. Pendamping Desa Kecamatan Cikarang Selatan, Heri, menegaskan bahwa perencanaan yang matang menjadi fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Heri dalam Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (8/7/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa bisa berarti ketinggalan seluruh jadwal pembangunan desa.

Baca Juga: Dexter Rui Amadeo Lolos Final OSN Geografi 2026, Bawa Nama Cianjur ke Tingkat Nasional

Formasi Tim Sebelas: Pintu Gerbang Penyusunan RKP Desa 2027

Heri menegaskan bahwa pembentukan Tim Sebelas di setiap desa harus menjadi prioritas utama. Tim ini merupakan pintu masuk bagi dimulainya penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.

"Pembentukan Tim Sebelas harus segera dituntaskan oleh seluruh kepala desa. Setelah tim terbentuk, penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dapat langsung dimulai sehingga seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi," tegas Heri.

Menurut Heri, semakin cepat tim tersebut terbentuk, semakin optimal proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 32 Petani Desa Mekarsari Terancam BI Checking Imbas Program Singkong Fiktif

Empat Syarat Sahnya Perdes RKP Desa

Selain mendorong pembentukan Tim Sebelas, Heri juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif mengawal seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan desa. Ia menjelaskan terdapat empat persyaratan yang harus dipenuhi agar Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa dan APBDesa memiliki kekuatan hukum yang sah:

Jika salah satu tahapan tersebut tidak dilaksanakan, maka dokumen Perdes beserta RKP Desa berpotensi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penyaluran BLT Dana Desa: Capaian dan Tantangan

Heri apresiasi capaian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang secara umum telah selesai dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Cikarang Selatan. Ia menyampaikan hal ini dengan mengucapkan Alhamdulillah atas terlaksananya program tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa kegiatan fisik maupun pemberdayaan yang perlu segera diselesaikan. Laporan realisasi Dana Desa Tahap Pertama akan segera sampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Heri menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian program dan pelaporan bukan hanya bentuk kepatuhan administratif. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta bertanggung jawab.

Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang Bangkit, Maju, dan sejahtera.

Pentingnya Kolaborasi Multi-Pihak

Keberhasilan penyusunan RKP Desa 2027 dan penyerapan Dana Desa Tahap Pertama sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa sebagai pelaksana teknis, BPD sebagai pengawas, dan pendamping desa sebagai pembimbing perlu bekerja secara terkoordinasi.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan perencanaan pembangunan desa di Cikarang Selatan dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.