32 Petani Desa Mekarsari Terancam BI Checking Imbas Program Singkong Fiktif
Puluhan warga Desa Mekarsari, Sukabumi, masuk BI Checking setelah mengikuti program singkong fiktif yang menjajikan modal Rp 25 juta per hektare pada 2022. Mereka hanya menerima Rp 7,3 juta, namun tercatat memiliki tunggakan Rp 48,6 juta.

Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, masuk daftar hitam lembaga perbankan setelah namanya tercatat memiliki tunggakan hingga puluhan juta rupiah. Mereka menjadi korban program penanaman singkong yang menjanjikan modal Rp 25 juta per hektare, namun uang tersebut tidak pernah cair sepenuhnya.
Haji Otang (52) adalah salah satu korbannya. Saat hendak mengajukan pinjaman modal usaha ke bank pelat merah, pengajuannya ditolak karena tercatat memiliki tunggakan Rp 48,6 juta. "Saya kaget dan diingat-ingat perasaan saya tidak punya pinjaman ke mana pun, juga tidak pernah," katanya.
Otang menceritakan, program ini dimulai Juni 2022 ketika puluhan warga diajak mengikuti penanaman singkong oleh mendiang Ketua Kelompok Tani Desa Mekarsari, Junani. Warga diiming-imingi modal usaha dari perbankan. Namun, proses administrasi dilakukan bukan di kantor cabang resmi, melainkan di sebuah kantor wilayah di Warungkiara yang diarahkan oleh pihak pengelola berinisial I.
Baca Juga: Dexter Rui Amadeo Lolos Final OSN Geografi 2026, Bawa Nama Cianjur ke Tingkat Nasional
Dari nominal Rp 25 juta per hektare yang dijanjikan, warga hanya menerima Rp 7,3 juta untuk modal tanam bibit dan pupuk. Setelah tanaman siap panen, hasilnya tidak ada yang membeli atau mengambil seperti komitmen awal. "Yang cair dan saya terima dari Pak Junani cuma Rp 7,3 juta untuk modal tanam bibit jenis manggu dan pupuk," papar Otang.
Otang pernah datang langsung ke I di Warungkiara untuk meminta kejelasan setelah Junani meninggal. Menurut Otang, I menjelaskan ada pencairan Rp 17 juta dari perbankan yang dikirimkan ke Junani. "Malahan saya disuruh bayar Rp 17 juta itu, padahal yang sampai ke saya cuma Rp 7,3 juta," katanya.
Setidaknya ada 32 warga yang mengikuti program ini. Tiga orang di antaranya sudah merasakan dampak nyata berupa penolakan kredit. "Sudah tiga orang yang kena BI checking, yaitu saya sendiri, adik saya yang bernama Ruslandi, dan satu lagi Anggi. Semuanya tidak bisa mengajukan pinjaman uang ataupun kredit motor sekarang," tutur Otang.
Kini seluruh warga yang tercatat dalam program tersebut menghadapi ancaman serupa dengan tunggakan Rp 48,6 juta per orang yang muncul tanpa mereka pernah mengajukan pinjaman secara resmi.