2.194 ODGJ di Purwakarta:between Data dan Strategi Penanganan yang Perlu Diperkuat
Purwakarta dengan 2.194 ODGJ peringkat 8 di Jawa Barat. Legislatif desak langkah konkret, Dinas Sosial telah tangani 38 kasus melalui proses identifikasi dan rujukan.

Urgensi Penanganan Kesehatan Mental di Purwakarta
Kabupaten Purwakarta menghadapi tantangan serius dalam bidang kesehatan mental. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga 2025 terdapat 2.194 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah ini. Angka tersebut menempatkan Purwakarta di peringkat ke-8 tertinggi di antara 27 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Angka ini menjadi pengingat bahwa kesehatan mental memerlukan perhatian yang tidak kalah penting dari kesehatan fisik. Selama ini, isu gangguan jiwa sering kali terpinggirkan dalam prioritas pembangunan kesehatan daerah.
Legislatif Desak Langkah Konkret
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Nasdem, Luthfi Bamala, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi ini. Ia menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar kasus ODGJ tidak terus mengalami peningkatan.
"Peringkat ke-8 jumlah ODGJ di Jawa Barat menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat perlu memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kesehatan mental."
Menurut Luthfi, fokus utamanya bukan sekadar pada tinggi rendahnya angka, melainkan memastikan setiap warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan pengobatan, rehabilitasi, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif.
Baca Juga: Legislator Dorong SMA/SMK di Garut Masukkan Seni Budaya ke Pembelajaran Sehari-hari
Ia menekankan bahwa anggaran kesehatan jiwa, layanan konseling, dan pendampingan keluarga harus menjadi bagian penting dalam pembangunan kesehatan daerah.
Upaya dan Evaluasi Dinas Sosial
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial (Rehdayasos) Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Iman Munazat, menyatakan bahwa instansinya akan melakukan evaluasi dan analisa lebih mendalam terhadap data tersebut.
"Kami nanti akan evaluasi kembali, apakah angka tersebut memang seluruhnya merupakan warga Purwakarta atau ada warga dari luar daerah yang masuk dan mendapatkan penanganan di Kabupaten Purwakarta."
Iman menjelaskan, hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta telah menangani puluhan kasus ODGJ melalui serangkaian tahapan yang sistematis:
- Laporan masyarakat sebagai pintu masuk pertama
- Penjangkauan lapangan untuk menjangkau ODGJ di masyarakat
- Asesmen untuk menentukan jenis penanganan yang dibutuhkan
- Proses rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi sosial
"Untuk penanganan ODGJ yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta sampai bulan ini, sudah ada 38 orang yang kami tindak lanjuti."
Tantangan Proses Penanganannya
Iman menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan proses pendekatan, identifikasi, pemeriksaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kami kirim ke rumah sakit jiwa seperti Cisarua, Lembang, kemudian juga ke Yayasan Galuh di Bekasi, serta Binalaras milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berada di Kabupaten Sumedang."
Selain itu, Dinsos Purwakarta juga melakukan identifikasi terhadap ODGJ yang ditemukan di wilayahnya untuk mengetahui asal daerahnya. Hal ini penting karena tidak semua ODGJ yang ditemukan di Purwakarta merupakan warga setempat.
"Banyak kiriman ODGJ yang dikirim dari daerah lain. Apabila berasal dari daerah lain, akan kami koordinasikan dengan daerah asal untuk dikembalikan."
Membangun Ekosistem Kesehatan Mental
Angka 2.194 ODGJ di Purwakarta mencerminkan tantangan besar yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental.
Langkah nyata seperti meningkatkan akses layanan kesehatan mental, melatih tenaga kesehatan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai menjadi kunci utama dalam mengurangi angka gangguan jiwa di masyarakat.