177 Buku Nikah Hilang Dicuri, Kemenag Cirebon Langsung Blokir Dokumen
Kemenag Kota Cirebon blokir 177 nomor seri buku nikah yang dicuri dari KUA Kesambi agar tidak disalahgunakan untuk pernikahan fiktif atau pemalsuan dokumen.

Kehilangan di KUA Kesambi: 177 Blangko Buku Nikah Raib
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengambil langkah cepat setelah mengetahui 177 blangko buku nikah hilang akibat pencurian di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi. Langkah pemblokiran ini dilakukan agar dokumen tersebut tidak dapat disalahgunakan maupun memiliki kekuatan hukum.
Langkah Cepat Kemenag Cegah Penyalahgunaan Dokumen
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Cirebon, Yuto Nasikin, menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang mendata seluruh nomor seri blangko yang hilang. Data tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat hingga ke tingkat pusat.
"Kalau nanti muncul atau digunakan di masyarakat, secara otomatis buku nikah itu tidak sah secara hukum," tegas Yuto.
Pelaporan ini penting agar seluruh nomor seri yang dicuri masuk dalam daftar blokir secara resmi. Dengan begitu, setiap dokumen yang diterbitkan menggunakan nomor seri tersebut akan langsung terdeteksi sebagai tidak sah.
Duga Pelaku Targeting Dokumen Administrasi
Yuto menduga kuat pelaku memang sengaja mengincar blangko buku nikah. Bukti yang mendukung asumsi ini adalah tidak adanya barang elektronik maupun aset berharga lain yang diambil.
"Kalau orang yang tidak paham tentang buku nikah, buat apa mencuri buku nikah. Justru kami khawatir dokumen itu disalahgunakan," keluh Yuto.
Blangko buku nikah memiliki nilai administratif tinggi karena dapat digunakan untuk keperluan pernikahan fiktif atau pemalsuan dokumen identitas. Hal inilah yang membuat Kemenag khawatir akan potensi penyalahgunaan.
Kebutuhan Pelayanan Tetap Terpenuhi
Meskipun terjadi kehilangan, pelayanan pencatatan pernikahan di KUA Kesambi tetap berjalan. Kemenag Kota Cirebon memiliki stok cadangan blangko yang diperkirakan cukup untuk satu hingga dua bulan ke depan.
Selain itu, pihak Kemenag juga telah mengusulkan:
- Penggantian blangko baru dari tingkat pusat
- Pemasangan teralis pada jendela dan pintu
- Pemasangan kamera pengawas (CCTV)
- Penambahan gerbang di area kantor
Langkah-langkah ini dianggap mendesak mengingat lokasi KUA Kesambi yang dinilai cukup rawan pada malam hari.
Lokasi KUA yang Relatif Sepi
Kantor Urusan Agama Kesambi terletak di belakang bekas gedung Pengadilan Agama yang sudah tidak digunakan. Kondisi lingkungan sekitar memang relatif sepi, meski masih terdapat aktivitas pedagang kaki lima dan pengemudi ojek daring.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Kapolssek Kesambi, Iptu Suganda, membenarkan laporan pencurian diterima pada Minggu (26/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memastikan jumlah blangko yang hilang.
Penyelidikan sementara menunjukkan pelaku tidak mengambil laptop, televisi, maupun barang elektronik lainnya. Slit pintu yang diduga dirusak pelaku telah diamankan sebagai barang bukti. Tim Inafis juga diterjunkan untuk mengidentifikasi sidik jari, meskipun hasilnya belum maksimal karena bercampur dengan sidik jari lainnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan pelaku dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen yang telah hilang.