100 Kuota UKW Gratis di Majalengka 2026: Syarat dan Manfaat bagi Wartawan Aktif
100 kuota UKW gratis di Majalengka 2026 untuk wartawab aktif. Syarat minimal 2 tahun pengalaman dan perusahaan media berbadan hukum. Program kolaborasi Diskominfo dan PWI Jawa Barat.

Kolaborasi Diskominfo dan PWI Jawa Barat Buka Kesempatan Emas bagi Jurnalis
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat resmi membuka peluang bagi para jurnalis di wilayah Majalengka untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis.
Program ini menawarkan 100 kuota tanpa biaya yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 mendatang, sebagai lanjutan dari kesuksesan penyelenggaraan UKW Angkutan 74, 75, dan 76 di Kota Bandung yang telah menjaring seratus peserta pada 24-25 Juni lalu.
Baca Juga: Keluarga Kalideres yang Tiba di Tasikmalaya dalam Peti,Tabrakan Minibus dan Truk Tewaskan 4 Orang
Target 200 Peserta Sepanjang 2026
Secara keseluruhan, program kolaborasi antara pemerintah provinsi dan organisasi pers ini menargetkan sekitar 200 peserta yang tersebar di dua lokasi ujian. Pengalihan fokus ke Kabupaten Majalengka ini menyusul rampungnya tahapan sebelumnya di Kota Bandung.
"Saat ini, kuota gratis untuk 100 jurnalis di wilayah Majalengka tersebut masih terbuka," tegas Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat Mas Adi Komar dalam keterangannya di Bandung.
Syarat Ketat bagi Calon Peserta
Meskipun menawarkan kesempatan secara cuma-cuma, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi calon peserta:
- Wartawan aktif yang sudah bekerja minimal dua tahun sesuai Pasal 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Masih bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat 2 UU Pers
- Aktif melakukan tugas jurnalistik di lapangan
Meningkatkan Profesionalitas dan Kompetensi Wartawan
Adi menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Wartawan disebut sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan program dan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat luas.
"Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wurtawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers," harapnya.
Fungsi Strategis UKW bagi Karier Jurnalistik
Plt Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri atau yang akrab dipanggil Ari menjelaskan bahwa UKW memiliki peran penting dalam menjaga profesionalitas industri pers. Berikut beberapa tujuan utama dari program ini:
- Mengukur profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas peliputan
- Meningkatkan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan
- Memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik sehari-hari
- Menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disiarkan media
"Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan narasumber valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Ari.
UKW sebagai Standar Profesi dan Perlindungan Hukum
Menurut Ari, UKW bukan sekadar instruments evaluasi, melainkan juga menjadi tolok ukur karier bagi wartawan dan perusahaan media. Hasil ujian dapat digunakan dalam proses promosi jabatan hingga menduduki posisi pemimpin redaksi.
Selain itu, UKW juga berfungsi sebagai standar profesi yang melindungi wartawan dari penyalahgunaan wewenang serta meminimalkan pelanggaran kode etik. Keikutsertaan dalam UKW memberikan perlindungan hukum karena memastikan terjun di lapangan.
"UKW juga memberikan perlindungan hukum karena memastikan periodistas memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan," terang Ari.
Kesempatan yang Masih Terbuka
Menilik animo yang tinggi terhadap program ini,para jurnalis yang berminat di wilayah Majalengka dan sekitarnya dianjurkan untuk segera mempersiapkan diri. Dengan syarat minimal dua tahun pengalaman dan keaktifan di perusahaan media berbadan hukum, peluang mendapatkan sertifikasi resmi dari Dewan Pers masih sangat terbuka lebar.