PKB Jawa Barat Bentuk Forum Kawal Implementasi UU Reforma Agraria untuk 1,7 Juta Hektare Tanah
PKB Jawa Barat bentuk forum kawal implementasi UU Reforma Agraria yang mengincar 1,7 juta hektar tanah untuk petani, sekaligus dorong pembentukan badan khusus pertanahan di bawah Presiden.

Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat membentuk forum pengawasan untuk memastikan mandat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria benar-benar turun hingga ke tingkat desa. Langkah ini diambil setelah regulasi tersebut disahkan pada 22 September lalu.
"Tantangan terbesar bukan di桌面 regulasi, tapi di lapangan," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda dalam Diskusi Publik di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Bandung, Kamis (1/10). Ia mendorong kelompok tani mulai memetakan titik-titik objek reforma agraria secara presisi.
UU yang baru disahkan itu menetapkan alokasi 1,7 juta hektar tanah masuk kategori reforma agraria. Proses penetapan lokasi prioritas itu wajib berlangsung aman dan bebas intimidasi.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kenakan Pajak dan Denda 100 Persen untuk Reklame Ilegal yang Tetap Tayang
Untuk menjalankan mandat itu, pembentukan badan khusus pertanahan yang langsung di bawah Presiden menjadi krusial. Anggota DPR RI Muhammad Khozin mengatakan badan ini dibutuhkan sebagai pengarah lintas sektoral dalam urusan pertanahan.
"Masalah pertanahan selama ini terkendala birokrasi yang panjang dan berlapis. Perlu satu badan yang bisa memotong birokrasi ini agar persoalan selesai lebih cepat," papar Khozin.
UU itu juga mengatur rasio Gini ketimpangan kepemilikan tanah. Khozin menjelaskan kepemilikan tanah di Indonesia masih sangat timpang, di mana sebagian kecil penduduk menguasai mayoritas lahan.
Baca Juga: Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2 untuk Melaju ke Final ASEAN Cup 2026
"Dalam undang-undang ini diatur bahwa kepemilikan tanah tidak boleh didominasi pihak tertentu, baik perseorangan maupun kelompok," katanya.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Roni Septian mengapresiasi inisiatif PKB Jawa Barat.
"Ini sangat strategis. Lewat forum ini, KPA dengan basis bisa menjelaskan apa yang dikandung UU Reforma Agraria, dan bagaimana petani menggunakannya," kata Roni.
Ia berharap forum serupa bisa menyentuh langsung ke kelompok tani di tingkat kabupaten dan kota.
Pembentukan badan khusus pertanahan ini sejalan dengan program pembiayaan yang sudah berjalan di Jawa Barat. OJK dan Pemda Jawa Barat sudah menyalurkan pembiayaan Rp456,5 miliar untuk 4.565 peternak ayam petelur melalui program berbasis kelompok rentan. Skema serupa diharapkan bisa diterapkan untuk mengakses tanah lewat program reforma agraria.