Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

WFH ASN Pemda Majalengka di Hari Senin: Alasan Berbeda dari Pusat

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Pemda Majalengka menerapkan WFH ASN setiap hari Senin, berbeda dari arahan pemerintah pusat, untuk mempertahankan program GEBER dan Subuh Akbar yang dilaksanakan setiap Jumat.

WFH ASN Pemda Majalengka di Hari Senin: Alasan Berbeda dari Pusat

Kabar Terbaru Kebijakan WFH ASN Pemda Majalengka

Kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka mengambil sudut yang berbeda dari banyak daerah lain. Alih-alih mengikuti arahan pemerintah pusat yang menunjuk hari Jumat sebagai hari WFH, Bupati Majalengka Eman Suherman — bersama Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdan — memutuskan untuk melaksanakan WFH setiap hari Senin.

Alasan di Balik Pilihan Hari Senin

Surat instruksi WFH dari pemerintah pusat tidak mencantumkan pilihan hari tertentu, hanya mewajibkan satu hari WFH dalam satu pekan. Namun, Bupati Eman telah menyampaikan alasan dan meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menggunakan hari Senin sebagai hari WFH di daerahnya.

Alasan utama pemilihan hari Senin adalah untuk mempertahankan dua program unggulan lokal yang dilaksanakan setiap hari Jumat, yaitu Gerakan Bebersih dan Jumat Berkah (GEBER) dan Subuh Akbar (Salat Subuh Berjamaah). Menurut Bupati Eman, jika WFH dilaksanakan pada hari Jumat, kedua program ini akan terganggu dan tidak dapat berjalan dengan optimal.

"Walaupun suratnya di sana tidak ada pilihan, tapi saya menyampaikan kepada pemerintah pusat, minta izin untuk hari Senin"

— Bupati Eman Suherman

Bupati Eman menegaskan bahwa ia tidak ingin program yang telah digagasnya hilang akibat kebijakan WFH hari Jumat.

"Daripada kehilangan progam, ya lebih baik geser"

— Bupati Eman Suherman

Dia menambahkan bahwa pilihan hari Senin bukan hal yang unik di Indonesia, beberapa daerah lain juga memilih hari selain Jumat, seperti Jawa Tengah yang menggunakan hari Rabu. Prinsip utama dari kebijakan WFH pusat adalah adanya satu hari WFH dalam satu pekan, bukan penentuan hari tertentu.

Pengecualian dari Kebijakan WFH Hari Senin

Tidak semua ASN di lingkungan Pemda Majalengka harus melaksanakan WFH setiap Senin. Ada beberapa pengecualian yang ditetapkan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan lancar:

Bupati Eman menegaskan bahwa pengecualian ini dibuat agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah secara langsung.

Analisis Kebijakan yang Fleksibel

Kebijakan WFH hari Senin di Pemda Majalengka menunjukkan fleksibilitas dalam mengimplementasikan arahan pemerintah pusat sambil mempertahankan program lokal yang telah digagas. Banyak daerah mungkin menghadapi tantangan serupa, di mana program rutin pada hari Jumat bertentangan dengan kebijakan WFH pusat.

Dengan meminta izin untuk mengganti hari WFH, Pemda Majalengka berhasil menyeimbangkan antara protokol kesehatan dan keberlangsungan program masyarakat yang telah berjalan lama. Hal ini juga menunjukkan bahwa implementasi kebijakan nasional dapat disesuaikan dengan kondisi lokal tanpa mengorbankan tujuan utama, yaitu memastikan kesehatan dan keamanan ASN serta kelancaran layanan publik.