Warga Mekarjaya Depo Bersikap Solid Dukung Program Retribusi Sampah, Ini Kesepakatannya
Warga RW Mekarjaya Depok siap dukung kebijakan retribusi sampah pemerintah. FORSIL dan DLHK sepakat cari solusi terbaik melalui dialog konstruktif.

FORSIL RW Mekarjaya dan DLHK Kota Depok Capai Kesepakatan Baru Terkait Retribusi Sampah
DEPOK – Para pemimpin wilayah di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, menegaskan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Kota Depok. Sikap bulat ini tertuang dalam pertemuan rutin bulanan Forum Silaturahmi (FORSIL) RW yang diselenggarakan di Taman RW 07 Jalan Rebana Raya, belum lama ini.
Keberatan Warga Terhadap Besaran Retribusi
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga larut malam tersebut, para Ketua RW menyampaikan keberatan terkait rencana besaran retribusi sampah per jenis kendaraan pengangkut yang telah diagendakan pemerintah. Besaran yang menjadi sorotan yakni Rp300.000 per bulan untuk gerobak dorong dan Rp500.000 per bulan untuk gerobak motor atau bentor.
Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan Tiga Tersangka Penyalagunaan Kredit Bank BUMN Senilai Rp 3,4 Miliar
"Kami memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik, namun diperlukan kejelasan mengenai skema pembayaran yang terjangkau bagi seluruh warga," tegas salah seorang perwakilan RW dalam forum tersebut.
Penjelasan DLHK Tentang Sistem Terintegrasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni memberikan penjelasan komprehensif mengenai rencana pengelolaan sampah terintegrasi yang akan diterapkan secara bertahap di Kota Depok.
Baca Juga: Damkar Kuningan Evakuasi Ular Kobra 1 Meter dari Rumah Guru Ngaji
Menurut Reni, target pengelolaan sampah akan dinaikkan secara bertahap mulai dari 1.000 ton sampah per hari hingga mencapai 1.700 ton sampah per hari pada tahap selanjutnya.
"Nilai tarif ini adalah jalan tengah yang kami tawarkan dan masih dalam tahap sosialisasi, bukan penetapan akhir. Retribusi ini bukan sekadar pemungutan, melainkan bagian dari upaya edukasi agar warga semakin sadar mengurangi timbulan sampah dan mulai memilah dengan benar sejak di rumah," jelas Reni.
Dinas juga mengakui keterbatasan jumlah armada pengangkut yang dimiliki saat ini, sehingga pengangkutan sampah organik baru dapat dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu.
Langkah Strategis Pemerintah Kota
Untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Depok tengah menyusun Peraturan Wali Kota yang memuat skema insentif bagi warga yang tertib mengelola sampah. Sebaliknya, akan ada disinsentif bagi mereka yang belum mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami sedang membangun pondasi yang kuat untuk pengelolaan sampah jangka panjang. Perlu kerja keras di tahap awal ini, agar ke depannya pengelolaan menjadi lebih baik dan teratur. Ini rumah kita sendiri, siapa lagi yang akan menjaga kalau bukan kita semua," tambah Reni.
Komitmen Solid Para Pemimpin Wilayah
Mewakili seluruh pemimpin wilayah se-Kelurahan Mekarjaya, Ketua FORSIL sekaligus Ketua RW 07 Sahrawardi yang akrab dipanggil Kodel menyampaikan sikap bulat para Ketua RW.
"Pada prinsipnya kami di RW 07 maupun RW lainnya sepakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Kami tidak berniat 'nakal' atau tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Secara sadar kami ingin ikut serta dan menyetujui program ini," tegas Kodel.
Para pemimpin wilayah menyatakan kesiapan untuk menjalankan tahap awal besaran retribusi sesuai jenis kendaraan, sembari menunggu penerapan aturan penuh berikutnya berupa retribusi per rumah sebesar Rp20.000 untuk luas lahan hingga 100 meter persegi.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Kesepakatan tertulis terkait mekanisme pembayaran retribusi akan segera ditandatangani, di mana Kelurahan Mekarjaya menyatakan kesiapan mengikuti ketentuan jumlah maupun besarannya yang dirumuskan bersama DLHK.
FORSIL RW sendiri akan menyusun tanggapan resmi secara bertahap melalui:
- Diskusi internal di masing-masing RW
- Pembahasan di forum grup FORSIL
- Menghasilkan satu kesepakatan bersama untuk disampaikan kepada pemerintah
"Target kami dalam waktu satu minggu seluruh diskusi selesai dan kesepakatan dapat disampaikan kepada pihak pemerintah, sebagaimana diminta oleh Ibu Kepala Dinas DLHK terkait respon RW," papar Kodel.
Seluruh masukan dari pertemuan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan oleh DLHK. Kesepakatan yang telah disepakati secara lisan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Berita Acara Kesepakatan Bersama antar RW, untuk kemudian dibahas kembali dalam pertemuan lanjutan.
Kolaborasi untuk Lingkungan Lebih Bersih
Kehadiran langsung Kepala DLHK hingga larut malam menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kota dalam mendekatkan pelayanan dan mencari solusi terbaik bersama masyarakat. Dengan sikap terbuka dan dialog yang konstruktif, diharapkan pengelolaan sampah di Kelurahan Mekarjaya dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.