Wali Kota Cimahi Imbau ASN Jaga Integritas Usai Dugaan Korupsi Dinas Tenaga Kerja
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengimbau seluruh ASN menjaga integritas usai dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja. Pemerintah mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Cimahi, Jawa Barat – Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, menyusul penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi.
Imbauan untuk Menjaga Integritas dan Mencegah Kesalahan Serupa
Ngatiyana menyampaikan imbauan tersebut pada Minggu di Cimahi, menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Cimahi harus dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada kasus serupa di masa depan.
"Jangan sampai ada lagi, jangan sampai terulang lagi di kemudian hari. Sudah enggak zaman lagi begitu-begituan. Saya minta integritas, kerjakan tugas dengan baik buat masyarakat Cimahi," katanya.
Dia menegaskan bahwa tindakan tidak etis dan pelanggaran hukum tidak dapat diterima di era modern ini, dan semua ASN harus fokus pada pelayanan terbaik untuk masyarakat Cimahi.
Pemerintah Dukung Penyelidikan Hukum Secara Penuh
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa campur tangan apapun. Dia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kami mendukung apa yang sedang dilaksanakan kejaksaan, kami mendukung atas penegakan yang sedang dilaksanakan. Silakan dilakukan prosesnya, kami harapkan transparan tentunya," ujarnya.
Ngatiyana mengakui bahwa dia belum mengetahui secara pasti siapa ASN yang dibidik dalam perkara dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024 tersebut. Dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan hingga ada penetapan hukum lebih lanjut.
"Kita ikuti saja prosesnya, siapa-siapanya jujur sampai saat ini kami belum tahu," katanya.
Perkembangan Kasus Korupsi di Disnaker Cimahi
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Cimahi menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Pada saat penggeledahan, tim penyidik membawa dua koper berisi dokumen sebagai barang bukti pendukung penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi mengatakan bahwa dugaan korupsi yang diselidiki saat ini berkaitan dengan gratifikasi dalam program pelatihan tenaga kerja pada periode 2022 hingga 2024. Saat ini, penyidik masih menelaah dokumen hasil penggeledahan sebelum menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Ngatiyana menyatakan bahwa kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Cimahi. Dia menekankan perlunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, agar tidak ada lagi kasus korupsi yang merugikan masyarakat. Selain itu, wali kota juga mengharapkan bahwa semua pihak di lingkungan pemerintah daerah Kota Cimahi dapat belajar dari kasus ini, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam setiap tugas dan aktivitas.